NEWS

Ada Anggaran Influencer Ratusan Juta di Dinas Kominfo KSB ?, Kadis: Kami Tidak Perlu Influencer

Keterangan : Kepala dinas Kominfotik KSB Abdul Muis saat sedang diwawancarai wartawan media ini, di ruang kerjanya, Rabu 9 April 2025

Sumbawa Barat. Radio Arki – Penataan informasi atau upaya untuk membangun citra pemerintah kabupaten Sumbawa Barat semakin luar biasa. Kini pemerintah kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) menggunakan jasa influencer atau orang perorang yang secara organik untuk mempengaruhi opini publik.  

Tak tanggung-tanggung, fakta ini terungkap melalui penelusuran dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang menyebutkan adanya anggaran sebesar ratusan juta untuk kebutuhan tersebut. Penganggaran itu tercantum dalam mata anggaran kegiatan Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan yang memiliki pagu total Rp 825 juta. Di dalam rincian kegiatan itu, disebutkan secara detail bahwa ada penggunaan dana untuk keperluan “paid promote influencer” atau pembayaran promosi lewat influencer.

Sebagaimana diketahui, influencer merupakan individu yang memiliki kapasitas untuk memengaruhi opini publik, umumnya melalui platform media sosial seperti Whats App, Instagram, YouTube, TikTok, dan lainnya. Dengan konten atau tulisan yang dihasilkan, influencer kerap digunakan dalam strategi politik, kampanye pemerintah, hingga pengaruh opini massa.

Keterangan : Dalam siRup tercantum tentang adanya anggaran untuk influencer

Sementara itu, kepala Dinas Kominfotik KSB, Abdul Muis yang dikonfirmasi www.arkifm.com mengaku tidak mengetahui adanya anggaran tersebut. Bahkan, ia membantah secara tegas bahwa instansinya atau pemerintah tidak membutuhkan influencer untuk mempromosikan program daerah.

“Saya pastikan tidak ada itu!. Kami tidak perlu influencer,” tegas Abdul Muis, Rabu 9 April 2025, siang tadi di ruang kerjanya.

Meski demikian, setelah wartawan www.arkifm.com  menunjukan tentang data tersebut yang tercantum di sistem informasi resmi milik pemerintah yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Abdul Muis tampak terkejut, bahkan terdiam sesaat sebelum akhirnya merespons dengan hati-hati tentang fakta dan data yang disodorkan wartawan media ini.

“Ya, nanti kita cek. Setahu saya, nggak ada,” katanya singkat.

Sebagai informasi, SiRUP LKPP adalah sistem resmi pemerintah yang menyajikan rencana umum pengadaan barang dan jasa dari seluruh instansi pemerintahan di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk memastikan keterbukaan dan transparansi dalam proses penganggaran dan pengadaan, serta memungkinkan publik melakukan pengawasan partisipatif. (Admin01. Radio Arki)

Related posts

Ikut Yasinan Disekolah, Jajaran Satlantas Polres KSB Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

ArkiFM Friendly Radio

Smelter Dan Pemurnian Logam Mulia AMMAN Diresmikan, Presiden Jokowi Apresiasi Keberanian Perusahaan

ArkiFM Friendly Radio

Pasien Covid Yang Sembuh di KSB Terus Bertambah

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page