NEWS

Mantan Polisi Kabur dari Tahanan, Polda NTB Periksa Petugas dan Lanjutkan Pengejaran

Keterangan : Mapolda NTB. (sumber. internet)

Mataram. Radio Arki – Seorang mantan anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berinisial S yang menjadi tersangka kasus narkoba dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan. Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu keberadaannya. Kaburnya S menjadi sorotan publik, terutama karena ia diketahui merupakan eks personel Polda NTB yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Ia sebelumnya ditahan di ruang Tahanan Titipan (Tahti) Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

Peristiwa pelarian tersebut terjadi pada Rabu malam, 16 April 2024. Namun, baru beberapa waktu belakangan ini kasusnya mencuat ke permukaan setelah pihak kepolisian mengonfirmasi insiden tersebut kepada awak media.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah mendalami kasus ini secara internal. Pemeriksaan terhadap sejumlah petugas jaga dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB guna memastikan adanya dugaan kelalaian prosedur yang menyebabkan tahanan bisa kabur.

“Penanganan masih dalam pemeriksaan Propam terhadap anggota yang jaga,” jelas Kholid kepada wartawan, Senin, 21 April 2025.

Lebih lanjut, Kholid menyatakan bahwa meski hingga kini S belum berhasil ditangkap kembali, pihaknya menegaskan proses pengejaran terus dilakukan secara intensif.

“Sementara, masih dalam pengejaran tim,” tegasnya.

Polda NTB belum memberikan keterangan rinci mengenai bagaimana tersangka bisa meloloskan diri dari tahanan, termasuk apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam pelarian tersebut. Namun, pemeriksaan terhadap petugas jaga saat kejadian menjadi langkah awal dalam mengungkap potensi kelalaian atau pelanggaran prosedur.

Hingga kini, Polda NTB belum mengungkapkan secara terbuka lokasi pasti pelarian, kronologi lengkap kejadian, ataupun potensi bantuan dari jaringan luar. Meski begitu, kasus ini menjadi perhatian internal kepolisian dan masyarakat karena menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tahanan, bahkan dari kalangan mantan aparat sendiri.

Polda NTB pun mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan S agar segera melapor kepada pihak berwajib. Kholid memastikan bahwa pelarian ini tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. (Admin01. Radio Arki)

Related posts

Motor Pemancing Hanyut di Sungai Desa Kemuning, Korban Selamat

ArkiFM Friendly Radio

Kasat Tira : Lakalantas Di Bulan Ramadhan Tinggi

Editorial: Masihkah perlu Program Bariri Ternak dan Bariri Nelayan?

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page