Lombok Barat. Radio Arki – Sebuah film bertema sosial-religi berjudul “Bidaah” menjadi pemantik keberanian lima mantan santriwati untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang ustadz berinisial AF di salah satu pondok pesantren di wilayah Kekait, Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan bahwa para korban merasa kisah dalam film tersebut sangat mirip dengan pengalaman pribadi mereka semasa menimba ilmu di pondok pesantren.
“Dari keterangan beberapa korban yang kami terima, setelah menonton film tersebut, mereka merasa kisah yang tergambar sangat mencerminkan apa yang mereka alami. Hal itulah yang mendorong mereka untuk akhirnya melapor,” ujar AKP Regi, melalui rilis yang diterima media ini, Selasa 22 April 2025, siang tadi.
Baca juga : https://arkifm.com/blog/2025/04/21/oknum-ustadz-diduga-lecehkan-santriwati-polisi-bertindak-cepat/

Menurut pengakuan korban, peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2016 hingga 2023. Saat itu, para korban masih berada di bawah umur dan berstatus sebagai santriwati aktif di pondok pesantren tersebut.
Hingga saat ini, Polresta Mataram telah menerima laporan dari lima orang perempuan yang kini telah berusia dewasa. Kelimanya mengaku menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh AF.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram terus mendalami kasus ini. Proses penyelidikan mencakup olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi yang disebut para korban, seperti kamar asrama, ruang kelas, serta sejumlah ruangan lain di dalam kompleks pondok pesantren.
“Keberanian para korban untuk bersuara adalah awal dari upaya mewujudkan keadilan. Polri hadir untuk mendengar, melindungi, dan bertindak,” tegas AKP Regi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum bagi korban kekerasan seksual lainnya untuk berani bersuara dan mencari keadilan. (admin01. Radio Arki)