Sumbawa Barat. Radio Arki – Sebuah momentum bersejarah terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis pagi, 24 April 2025. Di pelataran megah Masjid Agung Darussalam, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., dan Wakil Bupati Hj. Hanipa, S.Pt., M.M.Inov., menerima gelar adat (Sampongo) dari Kesultanan Sumbawa.
Penganugerahan dilakukan langsung oleh Sultan Sumbawa ke-XVII, Sultan Muhammad Kaharuddin IV, dalam sebuah prosesi sakral yang kental akan nilai budaya dan spiritual.
Prosesi pengukuhan ini dimulai dari Pendopo Bupati Sumbawa Barat. Diiringi dengan arak-arakan adat, pasangan kepala daerah ini berjalan menuju Masjid Agung Darussalam.
Dalam barisan pengiring, tampak jajaran pengurus LATS Kamutar Telu dan para guru dari Kecamatan Taliwang, mencerminkan kolaborasi antara pemangku adat, pendidik, dan pemerintahan dalam satu harmoni budaya.
Setibanya di tangga masjid, prosesi pencucian kaki dilakukan sebagai bagian dari ritual penyucian diri sebelum menyandang gelar adat. Prosesi ini tidak hanya simbolis, tetapi juga menjadi refleksi atas tanggung jawab besar yang akan dipikul oleh pemimpin daerah sebagai pelayan masyarakat.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Sultan Sumbawa beserta jajaran Kesultanan, unsur Forkopimda Kabupaten Sumbawa Barat, kepala OPD, serta staf lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam pembacaan manik pemutar, Sultan Sumbawa menyampaikan titah adat dalam Bahasa Sumbawa kepada Bupati dan Wakil Bupati. Ada tujuh amanah penting yang ditekankan oleh Sultan, yang menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas kepemimpinan:
Pertama, takut kepada Allah dan malu berbuat salah. Kedua, memantapkan niat dan menyatukan kasih sayang dengan kepercayaan. Ketiga, bertutur dengan kebenaran dan berlaku adil. Ke empat, tahu diri dan berpikiran luas. Kelima, bersikap netral dan menegakkan hukum secara adil. Keenam, mengutamakan musyawarah dan mufakat, serta ketujuh, memperkuat ibadah serta menjaga marwah masyarakat Sumbawa.
Gelar adat yang diterima oleh Bupati Amar adalah Deapati Kanadi Ning Kamutar Telu, sementara Wakil Bupati Hanipa menerima gelar Wakil Deapati Kanadi Ning Kamutar Telu. Gelar ini bukan sekadar penghargaan, melainkan simbol kehormatan dan tanggung jawab besar dalam menjaga budaya serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat.
Dalam sambutan pelantikannya yang disampaikan dalam Bahasa Sumbawa, Bupati Amar menyampaikan rasa syukur dan tanggung jawab besar atas kepercayaan yang diberikan oleh Kesultanan Sumbawa.
“Pemberian gelar adat ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga dan melestarikan tradisi serta budaya leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dalam tradisi adat, gelar tidak sekadar penghargaan, tetapi juga amanah yang membawa tanggung jawab besar,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus membangun Sumbawa Barat yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, seraya menjaga harmonisasi antara pembangunan dan budaya lokal.
“Kami berjanji akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kejayaan Kabupaten Sumbawa Barat dan kebesaran budaya Sumbawa. Mari kita jadikan momentum ini sebagai penguat persatuan dan kebersamaan,” tambahnya.
Gelar adat yang disematkan hari itu menjadi simbol kuat dari sinergi antara pemerintahan daerah dan institusi adat dalam membangun masa depan Sumbawa Barat yang maju namun tetap berpijak pada akar budayanya. Sebuah perjalanan yang menegaskan bahwa kekuasaan tanpa nilai tradisi adalah kehilangan jati diri, dan bahwa kemajuan harus dibangun di atas fondasi kearifan lokal. (Admin02.RadioArki)