NEWS

Mulai Ditangani Kepolisian, Mantan Manejer Perumda Barinas : Ada Rp 300 juta uang saya….

Keterangan : mantan manejer perumda barinas, Muhammad Saihu saat mendatangi kantor redaksi www.arkifm.com, Kamis 24 April 2025 kemarin.

Sumbawa Barat – Mantan manajer di Perusahaan Umum Daerah Bariri Aneka Usaha (Perumda Barinas) Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Saihu, telah resmi melayangkan laporan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan oleh jajaran direksi perusahaan milik daerah tersebut. Setidaknya ada 3 orang terlapor dalam laporan tersebut, diantaranya adalah SU, SR, BA.

Langkah hukum ini diambil Saihu setelah sekian lama menunggu kejelasan terkait status kepegawaiannya yang tak kunjung mendapat titik terang. Meski tidak lagi aktif bekerja, hingga kini ia belum menerima surat resmi pemutusan hubungan kerja dari direksi Perusda. Kondisi tersebut membuatnya berpegang pada status hukum bahwa ia masih merupakan bagian dari struktur manajemen perusahaan, yang seharusnya tetap berhak atas hak-haknya sebagai karyawan.

“Sampai sekarang saya belum menerima surat pemecatan secara resmi dari Perusda. Artinya secara hukum, status saya masih karyawan aktif, dan hak-hak saya harus tetap diberikan, jadi ada Rp 300 juta uang saya gak tahu dimana,” ungkap Saihu saat mendatangi kantor redaksi www.arkifm.com Kamis (25/4) kemarin.

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan pribadi, nilai itu adalah jumlah gaji dan hak normatif lainnya yang belum dibayarkan. Jumlah tersebut, menurutnya, mengendap tanpa kejelasan dan alasan yang sah dari pihak direksi, untuk itu terdapat potensi dugaan penggelapan dan penipuan yang seharusnya dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian atau bukan saja tentang hubungan industrial. Perhitungan itu berdasarkan periode bekerja yang seharusnya tetap menerima gaji sebagai haknya. Apalagi sampai saat ini tidak ada kejelasan sikap dari direksi yang membuatnya harus menempuh jalur hukum.

Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Sumbawa Barat. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima oleh Muhammad Saihu, pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan itu masih dalam tahap proses penyelidikan. Sejumlah pihak yang berkaitan, termasuk unsur pemerintah daerah dan direksi Perumda Barinas, telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Baca Juga : https://arkifm.com/blog/2025/03/26/buntut-gaji-karyawan-perumda-barinas-tak-dibayar-tiga-pejabat-ksb-dipolisikan/

“Iya bang (SP2HP), kebetulan sy (saya) lg cuti, coba saya dulu ke penyidiknya,” ujar Kasat reskrim Polres KSB, Iptu Kadek Suadaya Atmaja saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Saihu juga berharap, melalui laporan ini, pihak kepolisian dapat mengungkap duduk perkara secara transparan dan profesional. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan menjunjung integritas dalam menangani kasus yang menurutnya tidak hanya menyangkut hak pribadi, tetapi juga menyentuh prinsip keadilan dalam pengelolaan BUMD.

“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Saya percaya polisi bisa menangani kasus ini dengan objektif. Mudah-mudahan kasus ini bisa menjadi terang dan tidak ada lagi karyawan yang dirugikan oleh kebijakan yang tidak jelas,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak direksi Perumda Barinas Sumbawa Barat yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Admin01. Radio Arki)

Related posts

Disnaker KSB ‘Diserbu’ Pencari Kerja

ArkiFM Friendly Radio

BRI Diminta Terus Bantu dan Dampingi Pelaku UMKM di NTB

ArkiFM Friendly Radio

Tercyduk, Penjual Narkoba di Area Pasar Maluk

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page