NEWS

Wagub NTB Dinda : Mutasi Harus Sesuai Regulasi

Keterangan : wagub NTB, Indah Damayanti (sumber. Pemprov NTB)

Mataram. Radio Arki – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses mutasi pejabat secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti, di tengah dinamika terkait rencana pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov NTB.

Dalam keterangannya kepada media pada Jumat (26/4), Dinda demikian wagub ini akrab disapa, menekankan bahwa setiap tahapan mutasi harus mengikuti prosedur yang telah diatur, termasuk mematuhi mekanisme perencanaan, evaluasi, hingga penerbitan rekomendasi resmi. Ia menyoroti bahwa pelantikan pejabat dalam rentang waktu enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah, wajib mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Hingga hari ini, rekomendasi fisik dari Kementerian Dalam Negeri untuk pelaksanaan pelantikan belum kami terima. Meskipun secara prinsip, persetujuan tersebut sudah ada. Namun, karena Menteri Dalam Negeri tengah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, penerbitan surat resminya mengalami keterlambatan,” ungkap Dinda.

Lebih lanjut, Dinda merespons beredarnya undangan pelantikan di kalangan internal pemerintah daerah dan masyarakat. Ia mengaku justru, dirinya baru saja kembali dari kunjungan kerja di Bima dan belum sempat memeriksa detail perkembangan tersebut. Menjawab spekulasi yang berkembang bahwa dirinya tidak setuju terhadap rencana pelantikan hanya karena undangan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dinda membantah keras. Ia menyatakan bahwa prosedur administratif tersebut sudah menjadi praktik yang lazim di pemerintahan.

“Penandatanganan undangan oleh Sekda adalah hal yang biasa dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan. Tidak ada yang perlu dipersoalkan dari aspek tersebut,” tegasnya.

Wakil Gubernur juga menekankan bahwa seluruh proses mutasi ini dilakukan demi membangun birokrasi Pemprov NTB yang lebih profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap langkah pengambilan keputusan. Lebih lanjut Ia berharap bahwa, dalam waktu dekat, surat persetujuan resmi dari Menteri Dalam Negeri dapat diterbitkan, sehingga seluruh rangkaian proses mutasi dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami optimistis, minggu depan surat tersebut sudah ditandatangani dan disampaikan kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, pelaksanaan mutasi dapat berjalan tertib, terarah, dan tetap bebas dari kepentingan politik,” pungkasnya. (Admin01. Radio arki)

Related posts

Wabup KSB Mulai ‘Warning’ Manajemen PT AMNT

ArkiFM Friendly Radio

Distan KSB Mengucapkan Selamat Kepada Bupati KSB Atas Anugerah Kebudayaan PWI 2022

ArkiFM Friendly Radio

Hasil Memuaskan, Aset dan Pengelolaan PAMSIMAS III dan KOTAKU Diserahterimakan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page