Keterangan : Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi
Lotim. Radio Arki- Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) dilaporkan telah menuntaskan sisa utang di masa kepemimpinan sebelumnya sebesar kurang lebih Rp90 miliar pada Maret 2025 lalu. Tuntasnya pembayaran kewajiban daerah ini pasalnya akan membuka ruang bagi Pemda di bawah kepemimpinan H. Haerul Warisin dan H. Mohammad Edwin Hadiwijaya untuk fokus mengembangkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, demi memperkuat fondasi keuangan daerah ke depan.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi kepada media ini, Senin 28 April siang tadi.
Ia pun mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah kini jauh lebih sehat dibandingkan sebelumnya. Karena beban utang yang selama ini harus dibayarkan dan menghambat fleksibilitas fiskal daerah telah sepenuhnya dilunasi pemerintah daerah. Bahkan lebih dari itu, sejumlah pos PAD juga menunjukkan tren peningkatan.
“Surplus yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa pemerintahan baru tidak lagi dibebani utang. Bahkan, beberapa pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan,” ujar Amrul.
Utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), termasuk kewajiban jatuh tempo yang sempat tertunda akibat tidak tercapainya target PAD di masa lalu, telah dilunasi dalam tahun anggaran 2025. Namun demikian, kebijakan pelunasan ini berdampak pada penundaan sejumlah pos anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut, menurut Amril merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah yang normal dan wajar, mengingat utang yang sifatnya mendesak harus diutamakan.
“Itu semua berdasarkan pertimbangan eksekutif dan BPKAD. Hutang yang mendesak harus didahulukan, sehingga beberapa program terpaksa ditunda,” jelasnya.
Amrul juga menyampaikan bahwa porsi belanja daerah dalam APBD 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Salah satunya adalah program perbaikan jalan yang tidak masuk dalam rencana anggaran tahun ini. Namun meski demikian, Bupati telah memastikan bahwa program tersebut dalam APBD perubahan tahun ini.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyebut, adanya penambahan sumber PAD baru, salah satunya dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTB.
“Sekarang pengelolaan pajak kendaraan bermotor ditangani langsung oleh daerah. Kita mendapatkan 60 persen dari hasil pajak tersebut, sementara 40 persen tetap menjadi bagian Pemprov NTB,”pungkasnya. (UR. Radio Arki)