NEWS

Provinsi Pulau Sumbawa Konsisten Diperjuangkan, Wakil Ketua KP3S : ibukota sudah final di Sumbawa   

Keterangan : Jajaran KP3S (Dr. Sanusi jas hitam di tengah) saat sedang melakukan loby ke DPR RI tentang pemekaran DOB. (sumber. Arif hidayat)

Jakarta. Radio Arki–Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali mengemuka dengan gelombang dukungan yang semakin masif, baik dari tokoh-tokoh daerah maupun elemen masyarakat. Mananggapi kondisi itu, wakil ketua Komite Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S), H. Syafruddin, mengungkapkan bahwa perjuangan pembentukan PPS tetap konsisten dan tidak pernah surut, meski dihadapkan pada berbagai tantangan dan manuver politik dari pihak-pihak yang menolak pemekaran.

Menurut H. Syafruddin, sejak wacana PPS mulai digulirkan, sejumlah tokoh dari Pulau Sumbawa telah menunjukkan komitmen besar untuk memperjuangkan pemekaran. Namun di tengah semangat tersebut, berbagai isu sengaja dihembuskan oleh kelompok yang tidak sejalan, mulai dari isu tandingan tentang pembentukan Provinsi Bima hingga spekulasi mengenai penetapan ibu kota PPS yang disebut-sebut akan berada di wilayah Bima.

Kesepakatan Bupati dan DPRD di pulau Sumbawa tentang Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa dan termasuk ibukota provinsi di Sumbawa (Sumber. WAG media arki)

“Isu-isu ini sengaja dihembuskan, padahal semuanya sudah final. Termasuk ibukota sudah final di Sumbawa, itu adalah hasil kesepakatan resmi!,” tegasnya saat diwawancarai via seluler oleh www.arkifm.com , Selasa 29 April 2025 kemarin.

Ia menambahkan, sejak terbentuknya Komite Pemekaran yang kini dikenal dengan KP3S dan dipimpin oleh Dr. Sanusi, perjuangan menuju PPS semakin terstruktur dan progresif. KP3S telah mencatat berbagai capaian penting, mulai dari penyusunan dokumen resmi Daerah Otonomi Baru (DOB), pelaksanaan Kongres Rakyat di Sumbawa Besar yang menyatukan suara masyarakat lintas kabupaten, hingga melakukan lobi-lobi strategis kepada pemangku kepentingan.

Berkat upaya tersebut, di tahun 2014 usulan Provinsi Pulau Sumbawa berhasil masuk DOB prioritas. Karena memiliki skore tertinggi dalam hasil uji materi politik yang dilakukan DPR RI. Namun pamekaran itu terhenti oleh karena keberadaan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri.

“Langkah terbaru kami adalah melakukan lobi langsung kepada kementerian terkait, agar moratorium ini segera dicabut. PPS sudah memenuhi syarat administratif dan politis,” ujar Syafruddin.

Seiring dengan upaya formal yang terus dilakukan KP3S, dukungan dari elemen masyarakat juga kian menguat. Dalam beberapa pekan terakhir, muncul gerakan dari sejumlah kelompok masyarakat yang mendesak pemerintah pusat agar segera membuka kembali keran pemekaran..

Dorongan pemekaran PPS juga diperkuat oleh memori politik masyarakat terhadap janji yang pernah dilontarkan oleh Tim Nasional pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka saat masa kampanye. Saat itu, melalui juru bicaranya Fahri Hamzah, PPS disebut sebagai salah satu prioritas pemekaran yang akan diperjuangkan jika Prabowo terpilih sebagai presiden.

Berkaitan dengan Daerah Otonomi Baru, belakangan DPR RI juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri tertanggal 24 April 2025 lalu dan bersepakat untuk mencabut moratorium DOB. Dengan demikian, Provinsi Pulau Sumbawa tinggal menunggu waktu pencabutan secara resmi DOB oleh Kementerian terkait.

Seperti diketahui, meski telah melakukan moratorium DOB, Kemernterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tetap melakukan pemekaran pada beberapa provinsi di Papua di tahun 2022 lalu, diantaranya Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Moratorium DOB memang dikecualikan kepada Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. (Admin01. Radio Arki)  

Related posts

Gelar Mubes, HIMDOS Serukan Lawan Gagasan dan Ide Anarkisme

ArkiFM Friendly Radio

Dishub Jaga Kelancaran Lalu Lintas Saat Pembangunan Jaringan Pipa di Benete

ArkiFM Friendly Radio

Tegas! Pemda Sumbawa ‘Sikat’ Café di Sampar Maras

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page