Sumbawa Barat. Radio Arki – Keluhan warga Dusun Menyan, Desa Belo, Kecamatan Jereweh, terhadap aktivitas PT. Rezza Usaha Mandiri (PT. RUM) tampaknya belum menemukan titik terang. Perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang logam, welding, machining, sandblasting, dan painting itu kembali menuai sorotan karena diduga mencemari lingkungan sekitar dengan debu sandblast dan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga.
Warga Dusun Menyan, Wafa, menyampaikan keluhannya terkait dampak langsung dari aktivitas sandblasting dan pengecatan yang dilakukan PT. RUM. Rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi workshop, kerap dipenuhi debu dan bising hingga dini hari.
“Memang pernah dijanjikan akan dipasang filter, namun debu masih saja beterbangan dan masuk ke dalam rumah. Kami sering melakukan uji ketebalan debu menggunakan kaca dan hasilnya mencengangkan. Kebisingan juga pernah berlangsung sampai subuh, saat bulan puasa,” ungkap Wafa kepada arkifm.com, sambil didampingi suaminya, Senin, 6 Mei 2025.
Wafa mengaku keluarganya telah mencoba bersikap toleran terhadap aktivitas industri tersebut. Namun menurutnya, pihak perusahaan justru abai terhadap kenyamanan warga. “Anak saya bahkan pernah sesak napas karena menghirup debu sandblast dan bau cat. Kita sudah berusaha maklum, tapi mereka tidak memberikan ruang toleransi untuk warga,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Jalil, warga lainnya. Ia menyoroti tidak adanya komunikasi dan transparansi dari pihak perusahaan terhadap warga. “Kebisingan terjadi setiap waktu, dan tidak pernah ada pertemuan atau pemberitahuan dengan warga terkait dampak lingkungan. Bahkan ketika ada hajatan atau kegiatan masyarakat, mereka tetap bekerja dengan suara yang bising,” katanya.

Ia juga menyayangkan lambannya respons pemerintah dalam menyikapi permasalahan ini. “Kami yang lebih dulu tinggal di sini. Tapi setelah perusahaan datang, lingkungan kami menjadi tidak sehat,” keluh Jalil.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Belo, Kaharuddin, membenarkan bahwa pihaknya menerima banyaknya keluhan dari masyarakat terkait aktivitas workshop PT. RUM. Ia mengaku sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengingatkan perusahaan agar menaati kesepakatan sebelumnya.
“Salah satu poinnya adalah bahwa aktivitas sandblasting hanya boleh dilakukan di ruangan tertutup dan harus menggunakan blower agar udara tidak mencemari pemukiman. Setelah saya cek memang blowernya ada. Nah, kesepakatan lainnya seperti aktivitas di malam hari, harus dikoordinasikan terlebih dahulu. Tapi kenyataannya, mereka tidak pernah memberi tahu kami, bahkan kebisingan pernah terpantau berlangsung sampai dini hari,” ujar Kades Kahar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memang mendukung investasi, namun harus disertai dengan kepatuhan pada aturan dan izin resmi. “Kami sangat berharap DLH (Dinas Lingkungan Hidup) segera memberikan teguran, apalagi aktivitas workshop ini diduga belum mengantongi izin lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, General Operational Manager PT. RUM, Yutphi Iriandi, membantah adanya aktivitas sandblasting di malam hari. “Kami tidak melakukan sandblast di malam hari, hanya di pagi. Dan terkait debu, kami sudah pasang alat berupa blower untuk menyedot dan mengurai debu ke luar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Yutphi juga menyanggah adanya dampak lingkungan. Ia mengklaim bahwa tanaman di sekitar tidak ada yang mati dan bahwa pihak kecamatan serta kepolisian sudah mengecek langsung ke lokasi. “Soal izin, kami sudah punya dari DLH,” akunya, meskipun ia tidak dapat menunjukkan dokumen izin tersebut saat diminta. (Admin02.RadioArki)