Sumbawa Barat. Radio Arki — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Basuki AR, SE., menegaskan bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Bintang Bano tidak menggunakan air dari Sungai Banjar sebagai sumber bahan baku air bersih.
“Kami sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Bintang Bano. Dalam pertemuan itu ditegaskan bahwa Sungai Banjar bukan sumber air mereka. Di lokasi tersebut hanya terdapat limpahan air buangan, bukan air yang diolah atau digunakan sebagai bahan baku,” ujar H. Basuki kepada wartawan, Selasa, 6 Mei 2025.
Informasi ini menjadi penting di tengah kekhawatiran masyarakat atas potensi dampak pencemaran air terhadap sistem distribusi air bersih Perumda. Dugaan sementara menyebutkan pencemaran Sungai Banjar kemungkinan berasal dari aktivitas tambang rakyat di sekitar wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Komisi III DPRD juga telah meminta penjelasan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KSB terkait langkah responsif terhadap insiden ini. Hasilnya, Kepala DLH langsung turun ke lokasi pada malam kejadian untuk mengambil sampel air dan ikan mati guna pemeriksaan laboratorium.
“Sampel tersebut saat ini masih dalam proses uji laboratorium. DLH juga telah melakukan pelacakan terhadap kemungkinan adanya aliran limbah dari aktivitas tambang rakyat, seperti dari tong-tong pengolahan emas. Namun, sejauh ini belum ditemukan bukti adanya aliran limbah yang masuk ke Sungai Banjar,” jelas H. Basuki.
Komisi III DPRD KSB berkomitmen mengawal kasus ini hingga hasil laboratorium keluar dan penyebab pasti pencemaran dapat dipastikan secara ilmiah. Menurut Basuki, transparansi informasi kepada publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya terkait kualitas air yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya warga Desa Banjar dihebohkan dengan fenomena matinya ikan secara massal di aliran Sungai Banjar. Dugaan kuat mengarah pada kemungkinan pencemaran akibat limbah tambang ilegal di kawasan tersebut. Hingga kini, publik masih menantikan hasil investigasi resmi dari pihak berwenang. (Admin02.RadioArki)