Keterangan : menkum RI, Supratman Andi Agtas bersama dengan Menteri Dalam Negeri pada satu kesempatan (sumber : situs gerindra)
Jakarta. Radio Arki – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menyatakan komitmen tegasnya untuk mengawal proses pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Hal ini disampaikannya saat melakukan video call dengan sejumlah tokoh dan aktivis Pulau Sumbawa, sebagai respon atas aksi unjuk rasa besar-besaran yang tengah berlangsung di wilayah tersebut sejak 15 Mei 2025 siang tadi.
Dalam pernyataannya, Supratman menegaskan bahwa jika desain Daerah Otonomi Baru telah dilakukan kajian oleh Kementerian Dalam Negeri, pihaknya akan mengawal secara serius pemekaran provinsi pulau Sumbawa.
“saya memastikan dan mengawal salah satunya yang dibentuk adalah (Provinsi) Pulau Sumbawa),” ujarnya, saat melakukan Vidio Call konferns dari luar negeri dengan sejumlah tokoh massa aksi , Kamis (15/5) sore tadi.

“Walaupun saya tidak terpilih di Pulau Sumbawa, hati saya dan jiwa saya bersama seluruh teman-teman di Pulau Sumbawa untuk mewujudkan Provinsi Pulau Sumbawa. Momentum ini harus dijaga dan diperkuat, bentuk kesatuan tetapi jangan sampai merugikan masyarakat. Jangan ganggu ekonomi, jangan rusak fasilitas umum,” imbuhnya.
Supratman yang saat ini tengah berada di luar negeri itu, juga mengimbau agar masyarakat yang menyuarakan aspirasi tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan perekonomian masyarakat secara luas.
“Saya jaminkan diri saya, selama saya hidup dan punya kesempatan bersama teman-teman, saya akan berdiri di depan memperjuangkan Provinsi Pulau Sumbawa,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa yang digelar sejak siang 15 Mei 2025 awalnya direncanakan untuk memblokir atau menutup akses ke Pelabuhan Poto Tano, yang merupakan pintu utama keluar-masuk Pulau Sumbawa. Namun, massa kemudian mengalihkan aksinya ke dua titik berbeda, yakni di Simpang Tiga arah ke Taliwang dan Simpang Tiga Ai Jati arah ke Sumbawa Besar.
Meski tidak sampai menutup pelabuhan, kehadiran massa di dua lokasi strategis tersebut tetap mempengaruhi lalu lintas dan arus distribusi barang serta mobilitas warga yang hendak masuk maupun keluar dari Pulau Sumbawa melalui jalur darat dan laut.
Seperti diketahui, aksi demonstarasi itu adalah aksi gabungan seluruh kabupaten yang ada di Pulau Sumbawa, dalam aksi itu massa aksi mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium pemekaran wilayah dan menetapkan Pulau Sumbawa sebagai provinsi baru. Aksi ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 20 Mei 2025. (admin01. Radio Arki)