ARKIFMNEWS

Sungai Banjar Dituding Tercemar, DLH KSB: Hasil Lab Sianida Tak Lebihi Ambang Batas

Sumbawa Barat. Radio Arki – Polemik mengenai banyak matinya ikan-ikan di Sungai Desa Banjar, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat beberapa waktu lalu, memasuki babak baru. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat akhirnya merilis hasil uji laboratorium terhadap sampel air sungai yang diduga tercemar zat kimia berbahaya.

Kepala DLH KSB, Mars Anugerainsyah, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel air menunjukkan kadar sianida di sungai tersebut masih berada di bawah ambang batas atau di bawah baku mutu.

“Hasil dari Balai Laboratorium Kesehatan, Pengujian, dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Provinsi NTB menunjukkan kadar sianida di Sungai Banjar kurang dari 0,01 mg/l. Ini masih di bawah baku mutu kelas satu yang ditetapkan sebesar 0,02 mg/l,” jelas Rein sapaan akrabnya, kepada arkifm.com, Rabu, 22 Mei 2025.

Baca juga: https://arkifm.com/blog/2025/05/04/diduga-tercemar-limbah-banyak-ditemukan-ikan-mati-di-sungai-desa-banjar/

Selain sianida, lanjut dia, kadar kalium atau potassium dalam air juga masih berada dalam batas normal, yakni 3,32 mg/l. Namun, meski kadar sianida rendah, banyak pihak mempertanyakan mengapa fenomena kematian ikan tetap terjadi di lokasi tersebut.

Foto: Laporan hasil uji laboratorium kimia air dengan sampel air sungai Desa Banjar.

Kendati hasil lab telah dipegang, Rein menegaskan bahwa DLH tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian ikan. Hal ini dikarenakan waktu kejadian dan waktu pengambilan sampel tidak berlangsung bersamaan. Pihaknya tegas dia lagi, tidak dalam kapasitas menyimpulkan penyebab ikan mati.

Baca juga: https://arkifm.com/blog/2025/05/10/sumber-air-pdam-diduga-terkontaminasi-pencemaran-sungai-banjar-warga-resah/

“Saat kejadian, ikan mati sekitar pukul 9, sedangkan sampel air baru kami ambil sekitar pukul 12an. Artinya kejadian dan waktu pengambilan sample oleh masyarakat ada jeda 3 jam. Belum lagi kondisi air yang mengalir,” ungkapnya.

DLH KSB juga mengaku sudah menyerahkan sampel ikan mati kepada Dinas Perikanan KSB. Namun, berdasarkan hasil lab belum menunjukkan adanya kandungan logam berat berbahaya seperti timbal atau merkuri dalam tubuh ikan.

Baca juga: https://arkifm.com/blog/2025/05/06/komisi-iii-dprd-ksb-pdam-tidak-gunakan-air-dari-sungai-banjar/

“Untuk hasil lab sampel ikan, belum ditemukan kandungan berbahaya seperti timbal atau merkuri. Untuk teknis lebih lanjut silakan konfirmasi ke Dinas Perikanan KSB,” ujar Rein.

Foto: Laporan hasil uji dengan sample ikan air tawar Sungai Desa Banjar.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai keberadaan tong-tong tambang rakyat di sekitar sungai, DLH KSB memastikan telah melakukan penelusuran bersama jajaran Polsek dan Polres. Hasilnya, tidak ditemukan adanya bukti pembuangan limbah dari tong ke aliran sungai.

“Kami sudah telusuri tong-tong itu dan tidak kami temukan adanya bekas pembuangan, baik dari pipa maupun selang. Tidak ada tanda-tanda limbah dibuang ke sungai,” tegas Rein, sembari mengatakan bahwa dirinya bukan humas yang punya tong.

Baca juga: https://arkifm.com/blog/2025/05/16/12-hari-berlalu-hasil-uji-laboratorium-sungai-banjar-belum-juga-keluar/

Sebagai tindak lanjut, DLH KSB juga telah melakukan koordinasi dengan DLHK Provinsi NTB, Dinas ESDM, dan Pusat Pengendalian Pencemaran Lingkungan Bali-Nusra yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam waktu dekat, dijadwalkan akan dilakukan pertemuan daring dengan Direktur Pengendalian Pencemaran Air KLHK untuk membahas tindak lanjut investigasi dan upaya pemecahan masalah secara menyeluruh.

Baca juga: https://arkifm.com/blog/2025/05/20/dugaan-pencemaran-sungai-sumber-air-pdam-warga-komisi-iii-jangan-jadi-jubir/

Menurut Rein, dugaan adanya pencemaran dari tong tambang rakyat harus disertai bukti-bukti kuat yang saling berkesinambungan. Misalnya, ada video atau foto pembuangan dari tong ke sungai, lalu air sungai tersebut diambil saat itu juga dan terbukti mengandung sianida, kemudian ikan mati saat itu juga diuji dan memiliki kandungan sianida.

“Kalau ada hubungan yang jelas antara semua itu, maka nyambung jadinya,” pungkasnya. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Program RTK Kembali Diperpanjang, Lantas Apa Alasan PT AMNT?

ArkiFM Friendly Radio

Evi Apita Maya Jadikan Atensi Serius Aksi Penolakan Omnibus Law di NTB

ArkiFM Friendly Radio

RSUD Asy Syifa’ Gunakan Sistem Zonasi Dalam Penggunaan APD

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page