Keterangan : musyawarah desa khusus pembentukan koperasi Merah Putih di desa Manameng (sumber. arki)
Brang Ene. Radio Arki — Pemerintah Desa Manemeng bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk meresmikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan yang digelar di aula kantor desa ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koprindag) Kabupaten Sumbawa Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan Desa Manemeng terhadap program nasional yang menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa hingga Juni 2025 sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.
Kepala Desa Manemeng, Jayadi, SH, menyampaikan dalam sambutannya bahwa pembentukan koperasi bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan komitmen nyata untuk memperkuat perekonomian masyarakat secara kolektif dan inklusif.
“Koperasi Merah Putih hadir sebagai institusi ekonomi berbasis masyarakat yang transparan dan profesional, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga desa. Pemerintah desa berperan aktif dalam pengawasan, dan saya sendiri akan menjabat sebagai Ketua Pengawas untuk memastikan koperasi ini berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jayadi menegaskan bahwa koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah yang mampu mengelola sumber daya lokal secara optimal, membuka akses ke pasar dan pembiayaan, serta memberikan peluang usaha yang berkelanjutan bagi seluruh anggota. “Kami berharap koperasi ini dapat menjadi solusi bagi tantangan ekonomi yang selama ini dihadapi masyarakat desa, sekaligus mempererat solidaritas sosial antarwarga,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Koprindag Kabupaten Sumbawa Barat, Harini, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari gerakan nasional pemberdayaan desa yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pembentukan lembaga koperasi yang kuat dan legal.
“Program nasional ini menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia, dengan dukungan pendampingan teknis dan regulasi agar koperasi dapat beroperasi dengan efektif dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Harini.
Harini juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembentukan koperasi agar lembaga ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Dalam Musdessus tersebut, disepakati bahwa modal awal koperasi akan bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Keputusan ini akan dituangkan dalam berita acara pendirian sebagai dasar hukum pendirian koperasi, sekaligus menjadi pijakan operasional dan administrasi koperasi ke depan.
Kegiatan Musdessus ini mencerminkan sinergi positif antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menggerakkan roda perekonomian lokal berbasis partisipasi aktif warga. Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Manemeng, diharapkan tercipta pondasi ekonomi yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh. (Adv/iwenk. Radio Arki)