NEWS

DPRD KSB Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK

Sumbawa Barat. Radio Arki – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendorong percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kami mendorong percepatan dengan dua opsi. Opsi pertama pada 1 Juni 2025 dan paling lambat tanggal 1 Juli 2025 mendatang,” kata Ketua Komisi I DPRD KSB, Mohammad Hatta, dalam konferensi pers di ruang rapat utama DPRD, Rabu, 14 Mei 2025.

Menurut Hatta, percepatan tersebut merupakan bentuk respons legislatif terhadap aspirasi publik, khususnya dari para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri tanpa kepastian status kepegawaian. Ia menyatakan bahwa tidak terdapat kendala teknis maupun administratif yang dapat menghambat realisasi percepatan tersebut.

“Kami di DPRD, khususnya di Komisi I dan Banggar, telah melakukan kajian menyeluruh. Secara fiskal, keuangan daerah sangat mampu untuk menanggungnya. Tidak ada alasan logis untuk menunda pengangkatan PPPK. Karena itu, kami merekomendasikan agar proses pengangkatan dilaksanakan paling lambat bulan Juni, atau maksimal Juli 2025, lebih cepat dari jadwal semula yang direncanakan pada Agustus,” tegas Hatta.

Ia menambahkan bahwa perjuangan tenaga honorer untuk mendapatkan status yang lebih pasti telah berlangsung cukup lama. Sejak akhir 2014, kelompok ini terus menyuarakan harapan agar pemerintah memberikan pengakuan yang setara atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik.

Dalam menyusun rekomendasi ini, DPRD tidak hanya mempertimbangkan aspek anggaran, namun juga telah melakukan koordinasi lintas instansi. Salah satunya adalah dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, yang menurut Hatta tidak mempermasalahkan percepatan pengangkatan PPPK.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BKN pusat, dan mereka membuka ruang untuk percepatan. Bahkan sejumlah daerah seperti Kota Mataram sudah mengangkat PPPK sejak Maret 2025. KSB tidak boleh tertinggal dalam hal ini,” imbuhnya.

Komisi I DPRD KSB menekankan bahwa percepatan pengangkatan PPPK bukan semata-mata tuntutan administratif, melainkan bentuk penghargaan terhadap loyalitas dan dedikasi para tenaga non-ASN. Selain itu, percepatan juga dinilai sebagai langkah strategis dalam menjamin kepastian karier dan kesejahteraan para pegawai honorer.

“Ini bukan sekadar wacana politik. Ini adalah komitmen konkret kami untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berpihak pada rakyat, terutama kepada mereka yang telah lama menunggu kejelasan status dan pengakuan formal,” kata Hatta. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Verifikasi Ibangga, Sumbawa Barat Tahun Ini Wakili NTB ke Tingkat Nasional

ArkiFM Friendly Radio

Bupati Lotim Imbau Agar Masyarakat Populerkan Tenun

ArkiFM Friendly Radio

H. Amir Jawas Terima Penghargaan Sebagai Pejuang Pembentukan KSB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page