NEWS

Warga Pringgabaya Terjerat KUR Fiktif, Dukcapil Lotim Soroti Bahaya Berbagi Data Pribadi

Keterangan Poto : Sekdis dukcapil Lotim, Arfany M. Masany (sumber.UR arki)

Selong. Radio Arki – Kasus dugaan penyalahgunaan dokumen administrasi kependudukan kembali mencuat di Kabupaten Lombok Timur. Sejumlah warga Kecamatan Pringgabaya dilaporkan menjadi korban Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang diduga dilakukan melalui salah satu bank swasta.


Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur, Arfany M. Masany, menjelaskan bahwa praktik ini diduga melibatkan oknum yang memanipulasi dokumen kependudukan tanpa wewenang resmi. Menurutnya, masih banyak lembaga yang hanya memverifikasi secara fisik tanpa memiliki akses langsung ke sistem data Dukcapil.


“Banyak yang hanya melihat dokumen fisik, padahal bisa jadi itu palsu atau tidak sesuai dengan data resmi,” ungkap Arfany saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/6).


Ia menambahkan bahwa kasus serupa bukan hanya terjadi dalam skema KUR, tetapi juga sering ditemukan dalam praktik pinjaman online ilegal. Untuk itu, masyarakat diminta lebih waspada dalam menyebarkan data administrasi kependudukan (Adminduk), terlebih di era digital saat ini.


“Warga harus memastikan dokumen yang dimiliki sesuai dengan identitas diri mereka, dan jangan sembarangan membagikannya ke pihak yang tidak dikenal,” ujarnya.


Dukcapil Lotim, lanjut Arfany, telah menerapkan sistem pengamanan berbasis SNI ISO 27001 terkait manajemen keamanan informasi, serta mengikuti aturan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang pemanfaatan hak akses data kependudukan.


“Sistem kami tidak membagikan data, tetapi hanya melakukan verifikasi. Lembaga seperti BPJS, bank, dan lainnya hanya bisa memastikan kebenaran data, bukan mengakses atau mengunduhnya,” jelasnya.


Meski sistem pengamanan terus ditingkatkan, Arfany menekankan bahwa keamanan data tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat. Sikap ceroboh dalam menyebarkan dokumen pribadi dapat membuka celah bagi penyalahgunaan.


“Jangan pernah mengunggah dokumen kependudukan ke media sosial atau mengirimnya tanpa pertimbangan. Potensi penyalahgunaan bisa berawal dari hal-hal kecil seperti itu,” pungkasnya. (UR. radio arki)

Related posts

Fud Syaifuddin Daftarkan Diri ke Desk Pilkada PAN KSB

ArkiFM Friendly Radio

Di KSB Masih Ada Orang Yang Tidak Memiliki Identitas

ArkiFM Friendly Radio

11 Hari Kabur Dari Sel Polda NTB, Dolfin Felix Akhirnya Ditangkap

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page