ARKIFMNEWS

TNI-Polri Ringkus Bandar Narkoba di Taliwang, Sita 33,82 Gram Sabu

Sumbawa Barat. Radio Arki – Komitmen Polres Sumbawa Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam sebuah operasi yang melibatkan TNI dan Polri, seorang bandar narkoba berinisial W (25) berhasil diringkus di salah satu kamar kos di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Jumat pagi, 13 Juni 2025.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., dengan dukungan personel dari Kodim 1628/Sumbawa Barat, yang turut serta dalam penggerebekan.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 2 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat 2,55 gram, 1 bandel plastik klip kosong, 2 buah korek api gas, 1 buah alat isap, 1 unit handphone Android dan uang tunai sebesar Rp3.050.000.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah rumah orang tua terduga pelaku di Kelurahan Kuang.

Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa 2 plastik klip berisi sabu dengan berat 31,25 gram yang disimpan dalam sebuah tas selempang. Dengan demikian, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kedua lokasi mencapai 33,82 gram.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka W mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial L di Sumbawa Besar dengan berat total 50 gram seharga Rp25 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar 15 gram telah berhasil dijual dan menghasilkan uang sebesar Rp19 juta. Sebagian dari uang tersebut digunakan untuk melunasi pembayaran sabu dan memenuhi kebutuhan pribadi, sementara sisanya sebesar Rp3.050.000 turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama solid antara Sat Resnarkoba dan Kodim 1628/Sumbawa Barat.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel Sat Resnarkoba dan rekan-rekan dari TNI atas sinergitas dan soliditas yang ditunjukkan dalam pengungkapan kasus ini. Ini adalah bukti nyata bahwa TNI dan Polri bersatu dalam perang melawan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman zat berbahaya,” ujar AKP Zainal.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Sumbawa Barat akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.

“Perintah tegas Bapak Kapolres, bahwa kami tidak akan pernah ragu menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum selalu hadir untuk menjaga masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka W telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat untuk 20 hari ke depan guna keperluan proses hukum lebih lanjut.

Seluruh barang bukti juga telah disita. Pihak kepolisian memastikan bahwa pengembangan kasus terus dilakukan guna menelusuri dan mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke akar pemasoknya. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Penambang Emas Diduga Keracunan, Satu Warga Taliwang Meninggal

ArkiFM Friendly Radio

RPJMD Provinsi NTB 2018-2023, LPW NTB : Perlu Fokus Pada Akar Masalah

ArkiFM Friendly Radio

Kasum TNI Tinjau Proses Rehab Rekon di Lombok

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page