EDITORIAL

Editorial :  Belajar dari Banjir Mataram, Bagaimana KSB?, Ketika Pelanggaran Tata Ruang dan Sanitasi Buruk Jadi Tontonan…

Keterangan : genangan air pada salah satu titik di akses jalan kota Taliwang, akibat hujan yang turun hanya beberapa menit. (sumber. radio arki)

Sumbawa Barat. Radio arki – Banjir yang melanda Kota Mataram pada 6 Juli 2025 kemarin menjadi peringatan keras bagi seluruh daerah di Nusa Tenggara Barat, terutama Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dalam tempo hanya beberapa jam, hujan deras sudah cukup untuk melumpuhkan sebagian besar kawasan perkotaan Mataram. Jalan-jalan tergenang, kendaraan mogok dan aktivitas warga lumpuh total. Tetapi bagaimana dengan Kota Taliwang, atau Sumbawa Barat.

Fakta bahwa banjir di Sumbawa Barat menjadi langganan tahunan yang seolah tak pernah ada Solusi. Padahal Sumbawa Barat punya anggaran besar yaitu Rp 2 triliun lebih untuk dapat sekedar menuntaskan kondisi tersebut, tetapi jangankan mau dituntaskan, sanitasi atau saluran yang dibuat di kota Taliwang belum lama ini saja, justru sekarang jadi masalah baru di kota Taliwang, karena menjadi penyebab genangan air pada beberapa titik.    

Kondisi tersebut di Sumbawa Barat harusnya dilihat menjadi persoalan yang jauh lebih serius. Ini adalah akumulasi masalah, dari tata ruang yang buruk, sistem sanitasi yang tidak layak, drainase yang tersumbat, serta lemahnya komitmen terhadap mitigasi risiko bencana. Belum lagi kualitas proyek yang buruk dan bisa jadi ada ‘praktek kotor’ dalam sejumlah Pembangunan proyek tersebut.  

Keterangan poto : kondisi jalan hotmix Lamusung – Senayan kecamatan Poto Tano-Seteluk yang merusak kawasan pertanian di wilayah setempat (sumber. radio arki)

Pembangunan di Sumbawa Barat terbilang sangat melesat, tetapi apakah sudah memperhatrikan aspek-aspek tersebut diatas, sepertinya kita perlu pertanyakan. Sebut saja, temuan media ini, pembangunan jalan baru Lamusung-Senayan dengan nilai proyek Rp 28 Milyar lebih itu, harus merusak kawasan pertanian dan kuat dugaan melanggar dokumen tata ruang. Belum lagi rencana pemerintah daerah untuk mengubah fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di jantung Kota Taliwang demi pembangunan gedung serba guna. Padahal, RTH adalah elemen vital dalam sistem pengendalian air dan penyediaan ruang resapan.

Pembangunan tidak boleh dilakukan dengan semangat membangun demi membangun, apalagi mengorbankan ruang hidup masyarakat. Kemajuan daerah bukan hanya diukur dari berapa banyak infrastruktur dibangun, tetapi sejauh mana pembangunan itu membuat masyarakat lebih aman, sehat, dan terlindungi dari risiko bencana.

Kita harus jujur, tata ruang di KSB belum menjadi panglima dalam proses pembangunan. Banyak keputusan politik yang lebih mementingkan proyek jangka pendek daripada keberlanjutan ruang hidup jangka panjang. Koordinasi antar instansi soal izin pembangunan, evaluasi zonasi, serta pengawasan atas pelanggaran masih sangat lemah. Inilah saatnya untuk mengubah itu semua. Setidaknya perlu menjadi catatan dalam rencana perubahan Perda RDTR yang akan memberikan ruang sangat leluasa bagi ekskutif oleh karena pengaturan Ruang Detail Tata Ruang (RDTR) cukup dengan peratuan kepala daerah.     

Bupati atau Pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen dan keberanian untuk menegakkan aturan tata ruang, termasuk DPRD jangan ‘asal manut’. Semua proyek yang menabrak fungsi ruang atau mengabaikan aspek lingkungan harus dihentikan atau ditinjau ulang. Tidak boleh ada lagi kompromi atas nama kepentingan sesaat. Kota Taliwang harus mulai dibangun dengan perencanaan yang berbasis data, risiko, dan keberlanjutan.

Begitu juga dengan sistem sanitasi. Drainase kota harus dipetakan ulang, diperbaiki, dan disambungkan ke sistem yang terintegrasi. Tidak boleh lagi ada saluran yang mati, got yang tersumbat, atau aliran yang tertutup oleh bangunan. Selain itu, kampanye kesadaran lingkungan harus terus digencarkan agar warga tidak membuang sampah sembarangan dan ikut menjaga fasilitas umum.

Banjir bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah cermin dari kesalahan manusia dalam memperlakukan ruang dan mengabaikan sistem yang menopang kehidupan. Mataram sudah membayar mahal akibat kelalaian itu, KSB pun menjadi langganannya. Apakah kita perlu menunggu banjir yang lebih besar?

Karena itu, pertanyaan kita hari ini bukan sekadar bagaimana KSB Maju?, tetapi lebih detail dari itu, apakah KSB siap menghadapi banjir besar? apakah kita bersungguh-sungguh membenahi tata ruang dan sanitasi, bukankah kita sudah tuntas STBM ?. Apakah kita akan mementingkan pembangunan tanpa pengawasan ketat? Kalau itu kita benarkan dan jadikan itu tontonan, sepertinya kita sedang membangun bencana buat diri kita sendiri. (***)

Related posts

Keberpihakan Disnaker KSB dalam Putusan MK Ketenagakerjaan ?

ArkiFM Friendly Radio

Editorial: Mutasi ASN dan Marwah Kepemimpinan ‘Sampongo’, Penganugrahan Adat Kepada Bupati

ArkiFM Friendly Radio

Editorial: Ironi ‘Hari Buruh’ di Sumbawa Barat, Saat Kebobrokan Dirayakan….

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page