Mataram. Radio Arki — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengusut tuntas dugaan jaringan bagi-bagi dana siluman di DPRD NTB yang disebut-sebut menyeret nama Gubernur. Desakan ini menguat setelah dua anggota DPRD dari Fraksi PPP mengembalikan dana yang diduga tidak sah langsung ke Kejati NTB.
Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menilai pengembalian uang tersebut menjadi bukti awal adanya praktik alokasi anggaran yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan patut diduga kuat melanggar hukum.
“Ini bukan lagi isu liar. Ketika ada anggota DPRD yang secara terbuka mengembalikan uang yang mereka sebut dana siluman, publik berhak tahu siapa aktor utama di balik praktik kotor ini,” tegas Rizal, kepada media ini, Ahad 10/8/2025 malam.
Rizal juga menyoroti bahwa kasus ini tidak hanya berhenti di internal DPRD, tetapi turut menyeret nama Gubernur NTB. Menurutnya, hal itu mengindikasikan adanya skema sistematis dalam pengelolaan anggaran yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Kejati NTB tidak boleh berhenti di pengembalian uang. Penyelidikan harus menyasar semua pihak yang terlibat. Jika terbukti ada peran Gubernur, maka beliau harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tambahnya.
PW SEMMI NTB mendesak penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Pemeriksaan, kata Rizal, harus mencakup dokumen anggaran, komunikasi internal, hingga alur distribusi dana yang diduga diselewengkan.
Ia menegaskan, publik sudah sangat menunggu akhir dari praktik korupsi terselubung yang dibungkus dalam penganggaran tersembunyi. SEMMI NTB berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas dan bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi prosesnya.
“Sudah cukup daerah ini diatur elite-elite yang hanya mementingkan diri sendiri. Kami tidak akan diam dan akan terus menekan agar kebenaran diungkap,” pungkas Rizal. (Admin01. Radio Arki)
