NEWS

Kosmetik hingga Alkes Bermerkuri Dilarang, Pemkab Lotim Tegaskan Penarikan

Lombok Timur. Radio arki — Pemerintah telah melarang keras peredaran produk kosmetik yang mengandung merkuri, meski demikian zat berbahaya ini masih saja ditemukan beredar di pasaran. Tak hanya di industri perawatan kulit (skincare), pemerintah juga menegaskan larangan penggunaan merkuri pada berbagai jenis alat kesehatan.

Merkuri, atau air raksa (Hg), adalah logam cair berwarna keperakan pada suhu ruang (25°C) yang sangat berbahaya jika masuk ke tubuh manusia. Paparan merkuri dapat terjadi melalui udara dan terhirup masuk ke dalam tubuh, bahkan menembus plasenta pada ibu hamil. Dampaknya tidak main-main — mulai dari cacat bawaan pada janin, kerusakan DNA dan kromosom, gangguan aliran darah ke otak, hingga kerusakan permanen pada fungsi otak.

Selain penggunaannya di sektor pertambangan logam, merkuri selama ini juga ditemukan dalam berbagai alat kesehatan, seperti termometer bermerkuri, tensimeter bermerkuri, tambalan gigi (amalgam), foley catheter, esophageal dilators, cantor tube, hingga miller-abbott tube.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Dr. Pathurrahman, menegaskan bahwa penggunaan alat kesehatan berbasis merkuri kini telah dilarang secara nasional.

“Tidak lagi diperbolehkan menggunakan alat kesehatan mengandung merkuri,” tegas Pathurrahman saat diwawancarai media ini, Kamis (14/8).

Larangan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019 tentang penghapusan serta penarikan alat kesehatan mengandung merkuri. Kedua regulasi ini mengamanatkan penghapusan total penggunaan merkuri di fasilitas kesehatan, termasuk penarikan alat yang sudah beredar.

“Sekarang sudah tidak ada lagi penggunaan alat kesehatan mengandung merkuri,” tambah Pathurrahman, memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Lombok Timur telah menyesuaikan kebijakan tersebut.

Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya melindungi masyarakat dari paparan merkuri, tetapi juga mendorong penggunaan teknologi dan produk kesehatan yang lebih aman dan ramah lingkungan. (Ur. Radio Arki)

Related posts

Mohammad Hatta Mengucapkan Dirgahayu Sumbawa Barat ke-22 Tahun

ArkiFM Friendly Radio

3 Unit Motor Jadi Hadiah Utama Car Free Day di KTC Minggu Ini

ArkiFM Friendly Radio

Audit Kerugian Negara, Kejari KSB dan Pemda Teken SKK

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page