Sumbawa. Radio Arki – Upaya LMS (31), warga Desa Tepal, Kecamatan Batulanteh, untuk menikmati hasil kejahatannya tak berlangsung lama. Uang curian dari ATM milik seorang dokter habis digunakan membeli motor baru dan bermain judi online. Jejak inilah yang akhirnya menuntun Tim Puma Polres Sumbawa meringkusnya pada Selasa (12/8/2025) sore.
Kapolisian resor Sumbawa, melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan mengatakan penangkapan LMS merupakan bagian dari Operasi Jaran Rinjani 2025.
“Pelaku kami amankan di rumahnya di Desa Tepal tanpa perlawanan. Barang bukti juga sudah kami sita,” ujarnya.
Kasus bermula pada 4 Agustus 2025. Korban, dokter ARW (28), sedang menempuh perjalanan dari Mataram menuju Sumbawa menggunakan travel. Saat kapal penyeberangan, korban meninggalkan tasnya sebentar untuk ke kamar mandi. Sesampainya di Sumbawa, ia baru menyadari kartu ATM hilang.

Keesokan harinya, korban mengecek saldo rekening dan mendapati uangnya hanya tersisa Rp39.000. Dari riwayat transaksi, diketahui ada penarikan tunai Rp5.750.000 dan transfer Rp10.000.000 melalui DANA ke rekening LMS. Total kerugian mencapai Rp15.750.000.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma yang dipimpin Aipda Abdul Rajak segera melakukan penyelidikan. Jejak transfer ke rekening pelaku mengungkap penggunaan dana untuk membeli sepeda motor Honda Beat dan bermain judi online. Pelaku beserta barang bukti – satu unit Honda Beat dan satu HP Oppo A15 – kini diamankan di Mako Polres Sumbawa.
“Kami akan memproses kasus ini sampai tuntas agar pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Kasat Reskrim. (Yd. Radio Arki)
