Sumbawa. Radio Arki — Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Sumbawa. Kali ini, sepasang suami istri menjadi korban saat hendak pulang dari memancing pada Rabu malam (20/08/2025) sekitar pukul 20.00 Wita di area tambak udang Mulut Kali, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Labuhan Badas IPTU Eko Riyono, S.H., M.Si membenarkan kejadian tersebut, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami pasangan suami istri. Pelaku berhasil merampas sepeda motor korban.
Menurut keterangan korban berinisial S (40), saat itu ia bersama suaminya M (35) baru saja meninggalkan dua rekannya yang masih memancing di tepi pantai. Saat melintas di jalur tambak, seorang pria berpakaian serba hitam mendekat lalu memukul M dari belakang menggunakan balok kayu. Pukulan keras membuat M terjatuh dari sepeda motor Honda Vario 160 merah dengan nomor polisi F 3393 UCB.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghantam M hingga tak berdaya. S yang berusaha menolong justru ikut dipukul di bagian wajah dan kepala. Meski sempat menangkis, ia tetap mengalami luka hingga merasa pusing. Setelah berhasil melumpuhkan kedua korban, pelaku membawa kabur motor mereka. S kemudian berteriak meminta pertolongan dan kembali ke lokasi memancing untuk mencari bantuan.
Akibat kejadian itu, M menderita muntah darah, pendarahan dari telinga, serta lebam di wajah, dan harus dirawat intensif di RSUD Sumbawa. Sedangkan S mengalami luka robek di kepala dan lebam di tangan, sehingga dirawat di Puskesmas Unit I Lab Sumbawa.
Tak lama berselang, aparat Polsek Labuhan Badas bersama Satreskrim Polres Sumbawa tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi dan korban.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini. Tim sedang bekerja untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Diduga lebih dari satu orang dan kemungkinan residivis yang sering beraksi di wilayah Samota,” tegas IPTU Eko.
Kapolsek juga mengimbau keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian dan tidak bertindak sendiri. Polisi memastikan akan menuntaskan perkara ini dan menyeret pelaku ke meja hukum. (Yd. Radio Arki)
