NEWS

Aksi Damai Mahasiswa Sumbawa, Tegas Tolak Tunggangan Politik

Sumbawa Besar – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat turun ke jalan, Selasa (2/9/2025), memenuhi ruas depan Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. Aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai, disertai orasi bergantian dari para pimpinan organisasi.


Salah satu orator dalam aksi itu, Wahyudin menegaskan bahwa gerakan itu sepenuhnya murni untuk kepentingan rakyat, bukan ditunggangi kepentingan politik tertentu. Dalam aksi itu, mahasiswa menyerukan serangkaian tuntutan kepada Bupati, DPRD, hingga Kapolres Sumbawa, mulai dari persoalan lokal seperti pembangunan smelter, perlindungan petani, hingga isu nasional terkait RUU Perampasan Aset dan desakan pencopotan Kapolri.

Aliansi yang menyebut dirinya sebagai Aliansj Mahasiswa Sumbawa Menggugat itu beranggotakan berbagai organisasi mahasiswa, antara lain HMI, GMNI, IMM, KAMMI, SMI, BMI, BEM Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), BEM STIKES Griya Husada, BEM STAI NW, AKOM, BEM-FH UNSA, dan KMTI Sumbawa.

Koordinator umum aksi, Widarman yang juga Ketua BEM UTS, menegaskan bahwa gerakan ini murni suara rakyat. Ia menolak tudingan adanya penunggang kepentingan di balik aksi dan memastikan jalannya demonstrasi berlangsung damai serta jauh dari praktik anarkis.

“Kami pastikan ini adalah gerakan rakyat” tandasnya

Adapuh sejumlah tuntutan dalam aksi itu, adalah mendesak bupati Sumbawa agar dapat melakukan penekanan kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara segera membangun smelter dan pabrik konsentrat di Dodo Rinti, Kecamatan Ropang. Mereka juga menuntut pemerintah daerah mendorong sistem pertambangan berbasis ekologis berkelanjutan, selanjutnya yaity mwndesak agar segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai turunan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, menstabilkan harga serta distribusi gas LPG 3 kilogram, serta mengusut tuntas peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, selain kepada Bupati, Aliansi itu juga mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap beberapa hal, diantaranya menuntut agar dewan memberikan rekomendasi kepada DPR RI untuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Selain itu, mereka mendesak Presiden mencopot Kapolri, menolak rencana kenaikan pajak, serta meminta DPRD memperkuat fungsi pengawasan sektor pendidikan.

Tuntutan dalam aksi itu juga diarahkan kepada Kepolisian resor Sumbawa. Mahasiswa meminta pencopotan dan proses hukum terhadap pelaku pembunuhan Affan Kurniawan pada aksi 28 Agustus 2025, mendesak pembebasan massa aksi yang ditahan di berbagai daerah tanpa syarat, menindak aparat yang diduga melanggar SOP dalam kasus di Kampung Bugis, serta mengusut secara serius peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa.

Menanggapi aksi ini, Bupati Sumbawa menyatakan menerima seluruh aspirasi mahasiswa dan berkomitmen menindaklanjuti secara serius. Begitupun Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, yang juga menegaskan bahwa pihaknya siap membawa aspirasi tersebut, termasuk rekomendasi ke tingkat pusat. Sementara itu Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, yang juga ikut menerima massa aksi memastikan seluruh aspirasi akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu berjalan damai tanpa insiden. Aliansi mahasiswa menegaskan akan terus mengawal semua tuntutan hingga benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, DPRD, maupun aparat kepolisian. (Yd. Radio Arki)

Related posts

DPMD Buka Masa Sanggahan Hasil Pilkades Selama Tiga Hari

ArkiFM Friendly Radio

Dinas Dikbud KSB Mengucapkan Selamat Kepada Bupati KSB Atas Penganugerahan Rekor MURI

ArkiFM Friendly Radio

KPRM Undova Bangun Kemitraan Dengan KPU Sumbawa Barat

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page