ARKIFMNEWS

Potensi Tumpang Tindih KIP dan KSB Maju Pendidikan, Dikbud Akan Konsultasi ke BPK dan BPKP

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan segera melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menyusul munculnya persoalan potensi tumpang tindih antara program KSB Maju Pendidikan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Persoalan ini mencuat setelah Rektor Universitas Cordova Indonesia (Undova), Dr. KH. Lalu Zulkifli Muhadli, SH.,MM menyampaikan, adanya kehilangan kesempatan mahasiswa menerima dana KIP Kuliah dari pemerintah pusat karena telah lebih dulu menerima bantuan uang pangkal Rp2 juta dari program KSB Maju Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB, Agus, S.Pd., MM, menyatakan bahwa pihaknya memahami adanya aturan tersebut. Namun, menurutnya perlu ada penjelasan lebih detail terkait klasifikasi bantuan yang dimaksud.

“Memang aturannya ada, tapi kami ingin memastikan apakah bantuan uang pangkal dari program KSB Maju Pendidikan ini masuk dalam kategori beasiswa atau bukan. Karena program ini bukan bantuan berkelanjutan seperti beasiswa, melainkan uang pangkal satu kali di awal masa kuliah,” ujar Agus saat ditemui arkifm.com di ruang kerjanya, Senin, 29 September 2025.

Untuk memperjelas status dan mekanisme program ini, pihak Dikbud akan meminta pendapat resmi dari BPK dan BPKP. “Kami akan meminta pandangan dari BPK dan BPKP. Apakah program ini benar dianggap sebagai beasiswa atau bukan. Jika bukan, maka seharusnya tidak termasuk dalam kategori bantuan yang dilarang tumpang tindih,” tambahnya.

Agus juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah mahasiswa boleh menerima kedua bantuan tersebut atau tidak sebelum adanya hasil konsultasi resmi.

“Saya tidak bisa mengatakan bisa atau tidak. Kita tunggu hasil konsultasi. Kalau nanti hasilnya memang harus memilih salah satu, maka itu hak mahasiswa untuk menentukan pilihan. Mereka juga bisa menolak menerima program KSB Maju Pendidikan bila ingin tetap mendapatkan KIP Kuliah,” tegasnya.

Untuk sementara, Agus mengimbau para mahasiswa yang telah menerima bantuan uang pangkal Rp2 juta dari program KSB Maju Pendidikan agar tidak terburu-buru mengembalikannya.

“Saya sarankan mahasiswa yang juga terdata sebagai penerima KIP jangan dulu mengembalikan dana KSB Maju Pendidikan. Minggu ini kami akan konsultasikan dan menunggu petunjuk pimpinan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah penerima program KSB Maju Pendidikan telah mencapai lebih dari 12 ribu orang dari berbagai jenjang pendidikan, dengan sekitar 10 ribu penerima di antaranya telah menerima pencairan dana. Ia juga menyebut jumlah ini akan terus bertambah seiring proses verifikasi dan validasi data.

Sebelumnya, Rektor Universitas Cordova Indonesia, Dr. KH. Lalu Zulkifli Muhadli, SH., MM, mengungkapkan bahwa program KSB Maju Pendidikan sejatinya memberikan dampak positif bagi peningkatan akses pendidikan bagi mahasiswa.

Melalui program tersebut, mahasiswa di perguruan tinggi memperoleh uang pangkal sebesar Rp2 juta yang diberikan satu kali oleh pemerintah daerah. Namun, aturan dari pemerintah pusat menyatakan bahwa penerima KIP Kuliah tidak boleh menerima bantuan ganda dari sumber lain yang bersifat serupa.

“Karena aturannya tidak boleh double. Mahasiswa ambil Rp2 juta dari program KSB Maju Pendidikan, tapi akibatnya kehilangan hak menerima puluhan juta dari KIP Kuliah. Nilai dana KIP itu mencapai Rp4,5 juta setiap semester, sementara uang pangkal dari Pemda diberikan sekali,” jelas Rektor yang akrab disapa Kyai Zul, saat konferensi pers di Kampus Universitas Cordova, Minggu, 28 September 2025. (Admin02.RadioArki)

Related posts

BPOM NTB Audit Jalur Distribusi Tramadol

ArkiFM Friendly Radio

Pemda KSB Memberikan Uang Ratusan Juta Terhadap Atlet Berprestasi Di PON

ArkiFM Friendly Radio

Warga Tongo Desak Kuota Perekrutan PT. Macmahon, Kadis Naker : Tidak Bisa Begitu… 

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page