ARKIFMNEWS

Bupati Amar Sampaikan Jawaban Atas Tanggapan Fraksi Fraksi dalam Paripurna DPRD KSB

Sumbawa Barat. Radio Arki — Sidang Paripurna ke-32 Masa Sidang Satu DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi arena penting bagi penyampaian tanggapan resmi Bupati Amar Nurmansyah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016.

Sidang yang berlangsung pada Kamis 27 November 2025 ini, menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memperkuat dasar hukum pembangunan daerah.

Bupati Amar mengawali dengan memberikan apresiasi kepada pimpinan sidang dan seluruh fraksi DPRD KSB yang telah sepakat melanjutkan pembahasan Raperda tersebut. Ia menilai seluruh masukan fraksi bersifat konstruktif dan menjadi pijakan penting untuk penyempurnaan regulasi daerah.

“Terima kasih kepada pimpinan sidang dan seluruh fraksi yang ada di DPRD KSB yang telah setuju membahas lebih lanjut terkait Raperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016. Semua masukan dan saran yang diberikan sangat konstruktif dan membangun,” ujarnya.

Bupati Amar menegaskan bahwa perbedaan pandangan antarfraksi adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat, sekaligus menjadi dorongan positif bagi pemerintah daerah untuk terus memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak pada masyarakat.

Salah satu isu yang mengemuka dalam pandangan fraksi adalah rencana kenaikan tipe pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KSB. Menanggapi hal itu, Bupati Amar menekankan komitmen pemerintah untuk tetap berpegang pada prinsip birokrasi yang ramping namun efektif.

“Adapun tanggapan terkait pandangan fraksi mengenai kenaikan tipe Diskominfo, kami di Pemerintah Daerah tetap memegang prinsip ‘miskin struktur, kaya fungsi’. Kami akan memaksimalkan pegawai yang sudah ada untuk menekan anggaran belanja daerah agar tidak meningkat secara signifikan,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan Diskominfo tidak semata-mata dilakukan dengan memperbesar struktur organisasi. Pemerintah lebih mengutamakan optimalisasi fungsi dan peran yang sudah berjalan agar kerja-kerja digitalisasi bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

“Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat yang berbasis digital dapat berjalan lebih cepat dan efektif tanpa menambah beban yang berlebihan bagi daerah,” tambahnya.

Bupati Amar menegaskan bahwa percepatan layanan publik berbasis digital merupakan kebutuhan mendesak di era pemerintahan modern. Karena itu, penguatan institusi yang berperan dalam transformasi digital, termasuk Diskominfo, menjadi prioritas pemerintah daerah. Namun langkah penguatan tersebut tetap dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dan efektivitas birokrasi.

Ia menilai bahwa pembahasan lanjutan Raperda menjadi ruang penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu mengakomodasi kebutuhan perkembangan teknologi informasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah KSB.

Sidang Paripurna ke-32 ini menjadi bagian dari rangkaian penyusunan regulasi daerah yang diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dan adaptif bagi pembangunan Sumbawa Barat ke depan.

Pemerintah daerah bersama DPRD KSB selanjutnya akan melangkah pada tahap pembahasan berikutnya demi menghasilkan Raperda yang lebih komprehensif dan berpihak pada masyarakat. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Tingkatkan Kreativitas Digital Siswa, Tim UTS Mengajar Gelar Workshop CapCut di SMKN 1 Sumbawa Besar

ArkiFM Friendly Radio

Generasi Muda Tambak Sari Gagas Budidaya Udang Vaname dengan Sistem Bioflok

ArkiFM Friendly Radio

Pemerintah Desa Mujahidin Kecamatan Brang Ene mengucapkan selamat HUT RI ke-80

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page