Sumbawa Barat. Radio Arki – Menutup masa tugasnya di Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Rabu 16 Juli 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH, secara langsung memimpin proses pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kewenangan jaksa dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah inkrah, serta sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
“Dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana umum (Tipidum), terdapat dua pilihan terhadap barang bukti yang disita, yakni dirampas untuk negara atau dimusnahkan. Pemusnahan hari ini merupakan hasil inventarisasi yang telah kami lakukan selama periode April hingga Juni 2025,” ungkap Kajari Titin.

Dalam kurun waktu tersebut, Kejari Sumbawa Barat telah menangani 21 perkara, yang terdiri dari 12 perkara Narkotika, 4 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), dan 5 perkara Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum).
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 27,73 gram sabu, 89,46 gram ganja, serta beragam barang lainnya seperti 7 unit handphone, sejumlah senjata tajam, 17 potong pakaian, klip plastik, bong, sumbu, korek api, tas, dan barang bukti penunjang lainnya.
Adapun metode pemusnahan dilakukan dengan prosedur khusus untuk menjamin bahwa barang-barang tersebut benar-benar tidak dapat digunakan kembali, antara lain untuk Narkotika jenis sabu dilarutkan dalam air yang telah dicampur cairan pembersih lantai dan diblender, sementara ganja direndam dalam minyak tanah lalu dibakar.
“Sementara barang-barang seperti klip plastik, bong, sumbu, pakaian, dan tas dimusnahkan dengan cara dibakar. Handphone dan korek api dihancurkan menggunakan palu. Senjata tajam dipotong-potong dengan mesin gerinda agar tidak dapat digunakan lagi,” bebernya.

Kajari Titin mengungkapkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi momentum khusus baginya karena merupakan hari terakhir ia bertugas di Kabupaten Sumbawa Barat dan akan pindah tugas ke Kejari Sukoharjo. Dalam suasana penuh haru, ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan dari seluruh elemen selama masa tugasnya.
“Hari ini adalah hari terakhir saya bertugas di Kabupaten Sumbawa Barat. Saya ingin menuntaskan tugas dengan penuh semangat dan memastikan segala risiko dapat diminimalisir. Terima kasih atas kerja sama yang luar biasa dari seluruh pihak selama ini,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan selama ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dan menjamin transparansi pelayanan publik, termasuk dalam aspek penegakan hukum.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar bentuk eksekusi hukum, melainkan juga cerminan komitmen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam menjaga marwah hukum dan keamanan masyarakat. (Admin02.RadioArki)
