Sumbawa Barat. Radio Arki — Setiap pelajar yang melanggar aturan jam malam di Sumbawa Barat kini tak hanya mendapat teguran langsung dari petugas patroli Satpol PP, tetapi juga dilaporkan ke pihak sekolah untuk pembinaan lanjutan.
Aturan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga 04.30 WITA. Kebijakan ini bertujuan membatasi aktivitas tidak produktif dan berpotensi negatif di kalangan pelajar, sekaligus menjaga ketertiban umum.
“Setiap malam kami melakukan patroli ke titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpul. Kami on time menjaga ketertiban di KTC, alun-alun, Taman Tiangnam, Jalan Zainuddin Abdul Madjid, hingga Pantai Poto Batu dan Pantai Balad,” ujar Kasat Pol PP Sumbawa Barat, H. Syaripuddin, S.Pd, kepada arkifm.com, Senin 28 Juli 2025.
Menurutnya, patroli jam malam efektif menekan aktivitas remaja yang berkeliaran tanpa tujuan jelas, seperti nongkrong hingga larut malam atau kebut-kebutan di jalan raya. Pelajar yang kedapatan melanggar akan ditegur dan bahkan jika diperlukan akan dibawa ke Mako Satpol PP untuk pembinaan. Dalam kondisi tertentu, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
“Tadi malam, kami dapati sekelompok pelajar nongkrong di sekitar kantor Dinas Koperindag. Kami datangi, beri imbauan, dan arahkan mereka pulang. Syukurnya, sebagian besar sadar dan langsung membubarkan diri,” ujarnya, H. Syarip, sapaan akrabnya.
Selain beroperasi malam hari, Satpol PP juga rutin melakukan patroli saat jam belajar berlangsung. H. Syarip menyayangkan masih ada pelajar yang bolos sekolah, nongkrong, bahkan merokok di area publik saat seharusnya berada di kelas.
“Kalau kami temukan, langsung kami datangi, identitas dicatat, dan kami teruskan laporannya ke sekolah. Harapannya, pihak sekolah bisa menindaklanjuti dengan pembinaan yang tepat,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah terkait pentingnya menaati aturan jam malam. Dalam berbagai kesempatan, terutama saat menjadi inspektur upacara, H. Syarip selalu menyampaikan pesan moral kepada siswa.
“Penerapan jam malam ini bukan untuk membatasi ruang gerak anak-anak, tapi demi masa depan mereka juga. Kami ingin generasi muda Sumbawa Barat tumbuh religius, beradab, dan memiliki masa depan yang baik,” tegasnya.
H. Syarip menyadari bahwa keberhasilan penegakan jam malam tidak bisa dilakukan hanya oleh Satpol PP. Karena itu, pihaknya aktif membangun sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, lurah, camat, sekolah, hingga para orang tua.
“Yang kita hadapi ini manusia dengan akal dan kemauan sendiri. Kadang, saat kita bubarkan dari satu tempat, mereka pindah ke tempat lain. Karena itu, petugas kami arahkan untuk mengantar sampai ke rumah masing-masing, agar benar-benar pulang,” katanya.
Meski terkendala jumlah personel, Satpol PP tetap berkomitmen menjalankan patroli secara konsisten. Ia menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak.
“Satpol PP tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kolaborasi lintas sektor. Kita semua punya tanggung jawab menjaga anak-anak ini agar tidak terjebak dalam aktivitas yang bisa merusak masa depan mereka,” pungkasnya. (Admin02.RadioArki)
