Sumbawa Barat. Radio Arki – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar rapat paripurna perdana tahun 2026 dengan agenda strategis penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sidang berlangsung di Aula Utama DPRD KSB, Selasa (20/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar, didampingi Wakil Ketua I Badaruddin Duri dan Wakil Ketua II Merliza. Turut hadir dalam paripurna tersebut Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, jajaran pimpinan OPD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Agenda utama paripurna meliputi penetapan Renja DPRD KSB Tahun 2026 serta pengesahan Propemperda 2026. Dokumen Renja dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD KSB Hasanuddin. Setelah pembacaan, dilakukan penandatanganan naskah Propemperda oleh Ketua DPRD bersama Bupati Sumbawa Barat sebagai bentuk pengesahan resmi.
Dalam sambutan pembuka, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar menegaskan bahwa paripurna kali ini memiliki arti penting bagi arah pembangunan daerah.
“Agenda paripurna ini merupakan langkah strategis dalam pembangunan daerah. Penetapan Renja dan Propemperda bertujuan memastikan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan DPRD berjalan optimal serta selaras dengan visi pembangunan Bumi Pariri Lema Bariri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Renja yang telah ditetapkan diharapkan menjadi pedoman operasional bagi seluruh alat kelengkapan DPRD dalam menjalankan tugas kedewanan. DPRD, lanjutnya, dituntut mampu merespons dinamika dan kebutuhan masyarakat Sumbawa Barat secara cepat dan tepat.
“Melalui Renja ini, setiap aspirasi masyarakat yang telah diserap dapat diakomodasi dan dikawal secara nyata dalam kebijakan anggaran daerah. DPRD harus hadir memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan,” tegasnya.
Terkait Propemperda, Kaharuddin menekankan bahwa peraturan daerah merupakan fondasi hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan kebijakan publik. Oleh karena itu, penyusunan perda harus mengedepankan kualitas.
“Kita harus mengutamakan kualitas di atas kuantitas. Perda yang dihasilkan harus solutif, tidak tumpang tindih, berpihak kepada masyarakat, serta sesuai dengan kearifan lokal Kabupaten Sumbawa Barat,” paparnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan Renja dan Propemperda sangat bergantung pada sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, terutama dalam penyelarasan kebijakan anggaran.
“Saya mengajak Bupati beserta jajaran eksekutif untuk terus membangun komunikasi yang harmonis. Propemperda yang telah ditetapkan harus kita selesaikan tepat waktu dengan kajian teknis yang komprehensif agar dapat segera diimplementasikan demi kemajuan Sumbawa Barat,” tandasnya.
Paripurna perdana ini menjadi penanda dimulainya tahun kerja 2026 bagi DPRD KSB. Dengan ditetapkannya Renja dan Propemperda, diharapkan arah kebijakan legislasi daerah semakin terukur, responsif terhadap kebutuhan publik, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Bumi Pariri Lema Bariri. (Enk)
