Sumbawa Barat, Radio Arki – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea, memasuki babak baru setelah sebelumnya mengalami kendala akibat sejumlah tersangka yang diketahui berada di luar negeri sebagai buruh migran. Sebelumnya kasus itu juga sempat membuat pihak penyidik dengan kejaksaan silang pendapat, karena pihak kejaksaan tidak mau menaikan status perkara tersebut ke penunututan.
Kepala satuan reserse criminal kepolisian Sumbawa Barat, Iptu Kadek Swadaya Atmaja yang dikonfirmasi www.arkifm.com belum lama ini mengatakan, pihak kepolisian tetap komitmen untuk melanjutkan kasus tersebut, bahkan tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diketahui telah kembali langsung melakukan pemeriksaan.
“masih tetap berproses, kita tunggu saja karena kebetulan salah seorang DPO juga sudah kita periksa,”ungkapnya
Ada 6 (enam) tersangka dalam kasus tersebut, dari enam tersangka sejak mulai bergulir ditahun 2020 lalu, dua orang dari tersangka itu telah berada di luar negeri menjadi buruh migran. Kondisi tersebut membuat pihak penyidik kesulitan untuk menaikan status perkara, apalagi pihak kejaksaan juga belum mau menaikan status tersebut karena pihak utama yang masuk dalam tersangka menjadi DPO.
Lebih lanjut, kepolisian resor Sumbawa Barat yang menangani kasus ini menegaskan bahwa akan terus berupaya menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel. Dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 691 juga ini memang telah menjadi perhatian serius, mengingat dana desa itu adalah dana yang harusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat.

Sementara itu ketua BPD Seminar Salit, Abdul Gafur berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan tuntas, serta dapat menjadi pembelajaran bagi desa lainnya agar tidak menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Pihaknya juga mendesak agar dana yang dikorupsi dapat segera dipulihkan demi pembangunan desa yang lebih baik.
“semoga segera dapat dituntaskan, pembangunan desa sangat berdampak dengan kasus tersebut, belum lagi keadaan sosial yang mulai saling curiga dan membuat public tidak percaya terhadap pemrintahan desa,” pungkasnya.
“harapan kami selaku wakil masyarakat desa seminar salit kasus ini dibuka dengan terang benderang dan diusut tuntas hingga ke meja hijau, karena tentu semakin lama ditindaklanjuti maka akan semakin berdampak buruk terhadap pembangunan di desa,” tambahnya
Kasus ini diprediksi bisa saja akan terus berkembang seiring dengan adanya pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan tersangka lainnya. Pihak berwenang berjanji akan memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini kepada publik. (Iwenk. Radio Arki)