Keterangan : Kepala Dinas Koperindag Sumbawa Barat, Suryaman, S.STP saat diwawancarai www.arkifm.com
Sumbawa Barat. Radio Arki – Peredaran illegal gas elpiji bersubsidi mulai terendus otoritas Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Koperindag) Sumbawa Barat. Penyelundupan gas itu diduga dari Pulau Lombok yang dijual dengan harga mencapai Rp 50.000 per tabung, jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam Investigasi yang dilakukan Koperindag setempat, ditemukan bahwa gas elpiji bersubsidi ini banyak masuk dan beredar di wilayah lingkar tambang (Maluk dan sekitarnya) melalui jasa ekspedisi atau jasa pengiriman. Kondisi ini dipicu oleh karena kebutuhan warga setempat yang sangat tinggi.
“iya kami temukan belum lama ini, tetapi kita sedang menelusuri lebih dalam prakteknya,” ungkap Kepala Dinas Koperindag KSB, Suryaman, S.STP belum lama ini.
Menanggapi temuan ini, pihaknya akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi peredaran gas elpiji bersubsidi dan memastikan distribusinya sesuai regulasi. Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas yang diduga menjual di atas HET. Satgas ini akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan pihak terkait untuk mengusut jaringan penyelundupan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran dalam distribusi gas bersubsidi dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya, termasuk pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Selain itu, sidak ke sejumlah pangkalan akan segera dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap HET yang ditetapkan. Pemerintah juga berencana menerapkan sanksi tegas bagi pangkalan atau agen yang terbukti menjual gas di atas harga yang ditentukan.
Dengan pengawasan ketat dan langkah tegas dari pemerintah daerah, diharapkan penyelundupan gas elpiji dapat dihentikan dan harga kembali stabil di pasaran. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan aktif dalam mengawasi distribusi gas di lingkungan mereka. (Admin01. Radio Arki)