Keterangan : ilustrasi Jamaah calon haji. (sumber.TB)
Sumbawa Barat – Adanya kendala 800 jamaah calon haji di NTB yang belum berangkat karena persoalan visa yang belum diterbitkan pemerintah Araqb Saudi langsung direspon cepat oleh Kepala Kemeentrian Agama Kabupaten Sumbawa Barat (Kemenag KSB).
Dalam keterangan resminya kepada media ini, Kepala Kemenag KSB, Suhaili menegaskan bahwa akan terus berupaya maksimal agar keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Sumbawa Barat tetap akan berlangsung sesuai dengan jadwal.

“Insya Allah KSB (JCH) sesuai jadwal, dan mari tetap berdoa. Permasalahan keterlambatan visa merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kendala tersebut. Namun demikian, saya tegaskan bahwa insyaallah keterlambatan seperti itu tidak akan terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, mengingat JCH Sumbawa Barat tergabung dalam kloter 11 dan hingga saat ini seluruh proses keberangkatan masih terkendali,” ungkap Suhaili.
Lebih lanjut, Suhaili menjelaskan bahwa pada musim haji tahun ini, jumlah Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 126 orang. Para jamaah direncanakan akan dilepas secara resmi oleh Bupati Sumbawa Barat pada tanggal 13 Mei 2025 di Taliwang. Selanjutnya, rombongan akan diberangkatkan menuju Asrama Haji untuk menjalani masa transit selama 24 jam sebelum diberangkatkan ke Madinah pada tanggal 15 Mei 2025.
Suhaili juga mengimbau kepada seluruh Jamaah Calon Haji agar senantiasa memanjatkan doa agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan dengan lancar dan terhindar dari segala kendala. “Kami berharap kendala yang terjadi pada kloter sebelumnya tidak berdampak terhadap keberangkatan Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Sumbawa Barat,” tutupnya. (admin01. Radio Arki)