Keterangan : ilustrasi tentang institusi kepolisian
Sumbawa Barat – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat akhirnya mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota yang terduga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap 8 orang tahanan.
Demikian diungkapkan langsung oleh polres Sumbawa Barat, melalui Kasi Propam AKP Karyadi, kepada www.arkifm.com, Senin 5 Mei 2025 kemarin.

“Oknum tersebut sudah kami proses. Sekarang tinggal menunggu jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” tegasnya, menunjukkan keseriusan institusinya dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkup internal kepolisian.
Ia mengakui bahwa, tindak lanjut ini merupakan respons cepat Polres Sumbawa Barat terhadap keluhan yang disampaikan oleh sejumlah tahanan kepada wartawan media ini yang kemudian diberitakan. Dengan adanya kejadian ini, perwira di kepolisian resor Sumbawa Barat itu membeberkan bahwa kondisi tahanan saat ini dipastikan terkendali dan selalu melakukan standarisasi perlakuan yang diatur dalam aturan perundang undangan yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman teman wartawan. Berkat pemberitaan ini, kami bisa mendisiplinkan anggota kami dan berkomitmen untuk menuju Polri yang Presisi,” pungkasnya
Sementara itu, salah seorang tahanan yang ditemui www.arkifm.com , mengaku keadaan di dalam tahanan saat ini lebih kondusif dan tertib. Ia berharap praktek yang sebelumnya terjadi kepadanya dan sejumlah teman lainnya tidak terjadi lagi dan dapat memberikan perlakuan yang lebih baik kepada penghuni tahanan.
“ya dengan kejadian ini, ruang tahanan semakin aman, tidak ada lagi pemukulan dan pemerasan,” ungkap salah satu tahanan yang sebelumnya turut menyuarakan keprihatinan terkait perlakuan jahat yang dialami. (DK. Radio Arki)