Sumbawa. Radio Arki — Dalam upaya memperkuat pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polres Sumbawa mendorong peningkatan edukasi publik dan kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pertemuan Membangun Strategi Pencegahan dan Pemberantasan TPPO yang berlangsung di Hotel Nio Garden, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakapolres Sumbawa, Kompol Ricky Yuhanda, S.E., S.I.K., M.M., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Kompol Ricky menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dicegah melalui pendekatan komprehensif, tidak hanya penegakan hukum tetapi juga peningkatan kesadaran masyarakat.
“TPPO adalah tindak kejahatan yang melanggar nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia. Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri, perlu sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, Nusa Tenggara Barat (NTB) termasuk salah satu daerah dengan tingkat pengiriman pekerja migran tertinggi di Indonesia, yang membuat wilayah ini rentan terhadap praktik perdagangan orang.

“NTB merupakan provinsi terbanyak kedua dalam penyaluran pekerja migran ke luar negeri. Karena itu, penting bagi kita memperkuat edukasi dan perlindungan bagi masyarakat agar tidak menjadi korban,” jelas Kompol Ricky.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Sumbawa berupaya membangun komitmen bersama lintas sektor untuk memperkuat koordinasi dan berbagi informasi dalam menangani kasus TPPO. Edukasi kepada masyarakat dan pemberdayaan kelompok rentan juga menjadi fokus utama upaya pencegahan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta mempererat kerja sama antarinstansi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perdagangan orang,” pungkas Wakapolres. (Yd. Radio Arki)
