NEWS

Evaluasi Terlambat, Anggaran Lombok Timur Tersandera di Meja Provinsi

Keterangan: Rapat evaluasi APBD Perubahan Tahun 2025 di ruang rapat pimpinan DPRD Lombok Timur.

Lombok Timur. Radio Arki — Proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 Kabupaten Lombok Timur tersendat di tingkat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Keterlambatan tersebut membuat sejumlah program strategis dan rencana belanja daerah tertahan di meja provinsi, kondisi itu memicu kekhawatiran akan terganggunya pelaksanaan pembangunan dan stabilitas ekonomi daerah.

Anggota DPRD Lombok Timur, Lalu Hasan Rahman, menyebut persoalan ini bukan kali pertama terjadi. Evaluasi yang selalu dilakukan di akhir tahun membuat pemerintah daerah kehilangan waktu untuk mengeksekusi program yang sudah direncanakan.

“Evaluasi ini selalu di penghujung waktu. Seharusnya sejak awal sudah ada ketegasan batas penyampaian APBD dari kabupaten/kota. Namun yang terjadi, evaluasi baru dimulai ketika anggaran seharusnya sudah dijalankan,” ujar Hasan kepada wartawan.

Ia menilai, kondisi ini berulang setiap tahun karena lemahnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Akibatnya, serapan anggaran menjadi tidak optimal dan jadwal kerja perangkat daerah terganggu.

“Kami sering menyurati pemerintah daerah agar jadwal disampaikan tepat waktu sesuai undang-undang. Tapi begitu sampai ke provinsi, tetap saja molor. Kalau pemerintah pusat bisa memberi sanksi ke provinsi, kenapa provinsi tidak bisa memberi sanksi ke kabupaten/kota?” tegasnya.

Hasan menuding, kurangnya ketegasan dari Gubernur NTB menjadi faktor utama keterlambatan ini. Tanpa instruksi yang jelas kepada tim evaluasi, proses pembahasan anggaran kerap berlarut-larut dan tidak disiplin terhadap waktu.

“Kalau ada ketegasan dari gubernur, semua pasti disiplin. Tapi kalau dibiarkan, hasilnya seperti ini—eksekusi anggaran tertunda, ekonomi stagnan, kemiskinan naik,” katanya.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur itu, keterlambatan evaluasi bukan sekadar masalah administratif. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat karena sejumlah program bantuan sosial dan proyek infrastruktur besar tertunda pelaksanaannya.

“Sekarang waktunya pelaksanaan, bukan evaluasi lagi. Kalau bulan Oktober ini masih membahas perubahan, proyek besar tak akan selesai dan kewajiban pembayaran bisa menumpuk,” ujarnya.

Kondisi ini, lanjut Hasan, berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, memperlambat penyerapan tenaga kerja, serta memperburuk angka kemiskinan di Lombok Timur dan wilayah NTB lainnya.

Evaluasi Harus Dimulai Sejak Perencanaan

Hasan menegaskan, proses evaluasi seharusnya dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan setelah anggaran disahkan. Menurutnya, pendekatan Pemprov NTB yang terlalu fokus pada sisi nominal justru menimbulkan inefisiensi birokrasi dan hilangnya momentum pembangunan.

“Kalau evaluasi baru dilakukan pada angka uangnya, itu sudah terlambat. Evaluasi seharusnya melihat rencana program sejak awal—mana yang realistis, mana yang perlu dipangkas. Kalau begini terus, kapan ekonomi bisa tumbuh?” katanya.

Kasus Lombok Timur, menurut Hasan, mencerminkan persoalan klasik hubungan fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Secara normatif, evaluasi APBD oleh pemerintah provinsi bertujuan menjaga kesesuaian kebijakan daerah dengan prioritas nasional. Namun dalam praktiknya, proses itu sering kali menjadi hambatan yang memperlambat belanja publik.

Akibatnya, bukan hanya realisasi anggaran yang tersendat, tetapi juga menurunnya kepercayaan publik terhadap efektivitas birokrasi daerah. Lombok Timur, sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di NTB, membutuhkan ketepatan waktu dalam eksekusi anggaran untuk mempercepat pembangunan dan menekan kemiskinan.

“Kalau DPA belum keluar sampai sekarang, bagaimana pemerintah daerah bisa membelanjakan anggaran? Bagaimana bisa menekan kemiskinan kalau belanjanya saja belum jalan?” pungkas Lalu Hasan Rahman ( Ur. Radio Arki)

Related posts

Lagi, Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Jereweh

ArkiFM Friendly Radio

Pembukaan MTQ Ke XVIII KSB Berlangsung Meriah

ArkiFM Friendly Radio

Terkait Upah, Karyawan Minta PT. KJP Penuhi Tuntutan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page