Sumbawa. Radio Arki — Suasana panas kembali mewarnai dinamika kampus Universitas Teknologi Sumbawa (UTS). Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UTS menggelar forum hearing terbuka bersama Rektor UTS pada Selasa (29/7), sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar Jumat, 25 Juli 2025 lalu.
Forum yang berlangsung di ruang rektorat ini dihadiri oleh Rektor UTS, Sekretaris Universitas, jajaran Direktorat Pengembangan Pendidikan dan Fakultas (PPF), serta perwakilan organisasi kemahasiswaan. Dalam forum tersebut, BEM UTS secara tegas kembali menyuarakan sejumlah poin tuntutan yang sebelumnya telah ditandatangani oleh pihak rektorat, namun dinilai belum ditindaklanjuti secara konkret.
Tiga isu utama menjadi sorotan mahasiswa, yakni: kebijakan pemberlakuan biaya registrasi bagi mahasiswa penerima beasiswa, skema pendanaan untuk organisasi kemahasiswaan, dan permasalahan fasilitas kampus yang dianggap belum memadai.
Suhra Wardin, Menteri Kajian dan Aksi Strategis BEM UTS, menyoroti lemahnya dasar hukum atas kebijakan kampus yang diberlakukan sepihak tanpa melalui kajian akademik yang layak.
“Setiap kebijakan harus punya dasar hukum yang jelas, bukan sekadar keputusan sepihak. Kampus adalah ruang akademik, bukan perusahaan,” tegas Suhra di hadapan jajaran rektorat.
Senada dengan Suhra Wardin, Ketua BEM UTS, Widarman juga mengkritik keras kebijakan biaya registrasi yang diterapkan tanpa penjelasan terbuka kepada mahasiswa.
“Kami menuntut transparansi, terutama soal penggunaan dana dari kebijakan registrasi ini. Mahasiswa berhak tahu ke mana uang itu diarahkan,” tegas Widarman.
Sementara itu, Rektor UTS, Niken Saptarini Widyawati, S.E., M.Sc langsung memberikan respon positif. Ia menyampaikan bahwa pihak universitas menerima dan memahami aspirasi mahasiswa. Selanjutnya, sebagian tuntutan bisa segera ditindaklanjuti, sementara lainnya masih memerlukan pembahasan internal secara mendalam.
Lebih lanjut, Ia pun menjelaskan bahwa kebijakan registrasi diterapkan untuk memastikan komitmen mahasiswa dalam melanjutkan studi, terutama bagi mereka yang menerima beasiswa namun tidak mengajukan cuti atau berhenti kuliah secara resmi. Dana yang terkumpul juga akan dialokasikan untuk pelatihan dan pengembangan kapasitas mahasiswa melalui sistem subsidi silang.
“Terkait mahasiswa yang menghadapi kendala pembayaran, pihak kampus menyatakan akan memberikan klasifikasi dan kemungkinan keringanan biaya dengan syarat tertentu,” tukasnya
“Untuk pendanaan kegiatan organisasi mahasiswa, universitas menyatakan hanya akan mendukung program-program dengan skala tertentu dan relevansi yang jelas. Sedangkan mengenai sarana dan prasarana, kampus berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan menindaklanjuti masukan ” tegasnya
Di akhir forum, menanggapi pernyataan pihak rektorat, BEM UTS juga menyatakan akan terus mengawal proses tindak lanjut yang dijanjikan oleh pihak kampus. (Yd. Radio arki)
