Sumbawa. Radio Arki – Pengelolaan tambang rakyat tak akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat jika dilakukan tanpa kajian komprehensif. Hal itu ditegaskan Dekan Fakultas Hukum Universitas Samawa (UNSA), Dr. Lahmuddin Zuhri, S.H., M.Hum, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan tambang rakyat tidak hanya berorientasi pada eksploitasi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan. “Pemerintah harus melakukan kajian menyeluruh, melibatkan tokoh masyarakat, aktivis, akademisi, aparat desa, dan penegak hukum. Semua sisi harus ditelaah secara matang sebelum tambang rakyat dioperasikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ada tiga dimensi utama yang wajib dikaji: ekonomi, ekologi, dan sosial. Dari sisi ekonomi, hasil tambang harus memberi keuntungan nyata bagi masyarakat lokal. Dari sisi ekologi, aktivitas pertambangan tidak boleh merusak keseimbangan lingkungan. Sementara dari sisi sosial, potensi konflik harus ditekan agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
Lebih jauh, Dr. Lahmuddin menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal. Ia menilai, masyarakat harus dibekali kemampuan sejak awal agar dapat mengelola tambang secara mandiri. “Kalau SDM siap, masyarakat bisa mengelola sendiri tanpa didikte pihak luar. Dengan begitu, hasil tambang benar-benar dinikmati masyarakat, bukan orang lain,” jelasnya.
Dekan FH UNSA itu menekankan, keberhasilan pengelolaan tambang rakyat hanya bisa dicapai jika berlandaskan kajian komprehensif dan ditopang SDM yang kompeten. “Inilah kunci agar tambang rakyat berjalan transparan, adil, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkasnya. (Yd. Radio Arki)
