EDITORIAL

Editorial : Prostitusi Remaja Marak, Cerminan Setengah Hati Pemda KSB Urus Generasi?

Sumbawa Barat. Radio Arki – Sumbawa Barat kini menghadapi krisis moral yang serius. Prostitusi remaja bukan lagi cerita horor di pinggiran, tapi kenyataan yang berlangsung nyata di tengah kita. Namun ironisnya, pemerintah daerah tampaknya setengah hati dalam merespons bahaya ini.

Pemda KSB seakan berdiri di persimpangan antara kesibukan membangun infrastruktur fisik dan kewajiban moral untuk menyelamatkan generasi. Sayangnya, pilihan yang dominan terlihat adalah jalan yang mudah dipamerkan seperti jalan mulus, gedung megah, dan proyek mercusuar yang nilai sampai diangka Rp 600-an milyar (Nilai belanja modal, Jawaban bupati KSB terhadap Pemandangan Fraksi DPRD, 8 Agustus 2025). Sementara sisi yang paling penting, yaitu perlindungan moral dan karakter generasi, sepertinya hanya diurus setengah hati, itu bisa dilihat setidaknya terhadap bagaimana penganggaran di leading sektor (OPD) tersebut yang tak lebih dari Rp 2 Milyar.  

Kita bangga menyebut diri sebagai Kabupaten Fitrah. Sebuah gelar yang semestinya menjadi kompas moral bagi arah kebijakan publik. Tetapi kenyataan di lapangan berkata lain. Prostitusi remaja berlangsung tanpa malu, bahkan dioperasikan oleh anak-anak muda itu sendiri. Mereka yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru menjadi korban dan pelaku dalam lingkaran hitam perdagangan tubuh. Kota Taliwang, dengan wajah urban yang terus dipoles, kini punya sisi kelam yang tak kalah terang dari lampu-lampu kotanya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sumbawa Barat, Agus Purnawan dalam wawancara tanggal 6 Agustus 2025 dengan www.arkifm.com  mengungkapkan, penyebab prostitusi remaja antara lain minimnya perhatian keluarga, kerusakan lingkungan rumah tangga, dan lemahnya pengawasan sosial.

Akar masalah ini seharusnya bisa ditangani lebih dini. Kita memiliki perangkat sosial sampai pada level desa seperti agen PDPGR (Program Daerah Pembangunan gotong royong) yang bisa menjadi garda terdepan yang bisa dirancang untuk mendeteksi gejala kerusakan moral sejak dini. Pertanyaannya, bagaimana peran mereka?.

Peran yang diperankan kepada agen PDPGR saat ini harus diakui masih sebatas program program yang masih banyak sifatnya infrastruktur, tetapi Pembangunan sikap mental dan moralitas ternyata masih patut kita pertanyakan karena sangat minim. Padahal pada definisi pemberdayaan yang melekat di PDPGR, pemberdayaan didefinisikan sebagai proses perbaikan pola pikir, sikap mental dan pola tindak sumber daya manusia/Masyarakat (Perda PDPGR Nomor 1 tahun 2021, pasa 1 ayat 5. red), artinya Pembangunan sikap mental dan moralitas adalah hal utama sebelum infrastruktur.  

Kritikan keras tentang itu juga datanf dari salah satu NGO perlindungan anak, Bale Para. Melalui ketuanya, Yuli S. Komalasari menuding pemerintah daerah belum memberi ruang berarti bagi remaja dalam pembangunan. Generasi muda jarang dilibatkan, baik sebagai subjek yang menentukan arah kebijakan, maupun sebagai objek yang mendapatkan perhatian serius. Akibatnya, kebijakan pembangunan lebih banyak lahir dari perspektif beton dan aspal, bukan dari kebutuhan mendesak untuk membentuk karakter generasi.

Program Gotong Royong dalam Pembangunan mentalitas, khususnya mencegah prostitusi remaja sepertinya bisa kita contohi keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya yang meluncurkan program Surabaya Zero Prostitusi pada tahun 2017. Sebelum program ini berjalan, data dari Dinas Sosial Kota Surabaya menunjukkan terdapat sekitar 1.200 kasus prostitusi remaja yang tercatat aktif, dengan sebagian besar tersebar di sejumlah kawasan padat penduduk dan dekat kawasan perkantoran.

Melalui pendekatan terpadu yang melibatkan edukasi seksual, pendampingan psikososial, pelibatan keluarga, serta pemberdayaan ekonomi bagi remaja rentan dan identifikasi keluarga rentan, angka ini berhasil ditekan drastis. Pada tahun 2022, laporan menunjukkan penurunan kasus sebesar lebih dari 70%, dengan data terbaru mencatat kurang dari 350 kasus aktif. Program ini bukan hanya fokus pada penindakan, tetapi lebih mengedepankan pencegahan dini dan penguatan komunitas.  

Sama halnya dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang menjalankan program Banyuwangi Peduli Remaja, menitikberatkan pada pembentukan ruang kreasi positif, pelatihan keterampilan, serta pengawasan komunitas berbasis desa. Model ini mengurangi faktor risiko penyebab remaja terjerat prostitusi sekaligus memperkuat ikatan sosial yang menjadi tameng moral di tengah tekanan ekonomi dan sosial. Lantas, bagaimana di KSB?, apakah kita menunggu kasusnya sampai ratusan dulu atau ribuan baru mau focus pada masalah ini?

Inilah ironi besar kita, di satu sisi, kita sibuk membangun fisik kota yang kokoh dengan nilai Rp 600-an milyar.  Tetapi di sisi lain, kita sepertinya sedang membiarkan fondasi moral generasi rapuh karena keberpihakan anggaran dan konsep Pembangunan berbasis remaja, KSB masih jauh. Kita bangga pada kemajuan visual, tapi abai pada kemunduran nilai. Apa gunanya mercusuar yang menjulang jika cahaya moral generasi kita padam? Apa gunanya jalan mulus jika remaja kita tersesat di jalan gelap prostitusi?

Sejarah akan mencatat bukan hanya berapa banyak jalan yang dibangun atau gedung yang didirikan, tetapi juga apakah kita berhasil menyelamatkan generasi dari kehancuran moral. Dan ketika generasi hilang dan hancur, percayalah semua bangunan yang kita banggakan hanya akan menjadi monumen dari kegagalan kita sendiri. (***)

Related posts

Editorial : Menunggu Ketegasan Pemerintah Terhadap Perusahaan Tambang Ilegal

ArkiFM Friendly Radio

Editorial: Dugaan Korupsi Bantuan Combine Harvester: Siapa Kena Batunya?

ArkiFM Friendly Radio

Editorial : ‘Petak Umpet’ Pemda KSB di Kenaikan Pajak

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page