Foto: Pantai Labuan Kertasari (Doc. Kelana nusantara)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Harapan ratusan petani rumput laut di pesisir Desa Labuan Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kian pudar. Sejak satu tahun terakhir, mereka mengalami gagal panen berulang kali yang membuat aktivitas budidaya berhenti total. Kondisi ini tidak hanya mengancam mata pencaharian, tetapi juga memunculkan dugaan adanya pencemaran laut di kawasan tersebut.
Anggota DPRD KSB dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Andi Laweng, yang menilai persoalan gagal panen tersebut sudah berlangsung terlalu lama tanpa ada solusi nyata dari pemerintah daerah.
“Kami sudah beberapa kali meminta agar dinas turun. Memang sudah dilakukan peninjauan, tapi belum ada hasil nyata. Kepala dinas sempat menyampaikan akan dilakukan uji sampel sedimen dan biota untuk mengetahui penyebab pastinya, serta berencana memberikan bantuan bibit baru. Namun, sampai saat ini belum ada realisasi,” ujar Andi Laweng, Senin, 13 Oktober 2025.
Menurutnya, sejak berhentinya aktivitas budidaya, kondisi ekonomi masyarakat pesisir Kertasari sangat memprihatinkan. Pendapatan yang dulu bisa mencapai Rp5–7 juta per bulan kini hilang sama sekali. “Aktivitas rumput laut hampir nol. Masyarakat tidak bisa bertahan. Banyak yang menjual tanahnya hanya untuk biaya sekolah anak, karena tidak ada pendapatan lain,” ungkapnya.
Andi Laweng menduga, penyebab utama kerusakan rumput laut bukan hanya faktor alam, tetapi juga adanya pencemaran laut yang diduga bersumber dari aktivitas tambak di sekitar wilayah Tano dan Tua Nanga, yang berbatasan langsung dengan kawasan pesisir Kertasari.
“Ada indikasi maraknya limbah yang dibuang ke Sungai Taliwang, dan ada kecurigaan terhadap aktivitas tambak. Ketika terjadi pergantian air tambak, dampaknya langsung dirasakan petani rumput laut rusak dan gagal panen,” jelas politisi PKB tersebut.

Legislator senior itu kemudian mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha tambak yang telah dikeluarkan, terutama di wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan area budidaya rumput laut. Menurutnya, selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kegiatan tambak yang ada saat ini belum memberikan kontribusi berarti terhadap pendapatan daerah.
“Perlu dievaluasi izin-izin tambak di wilayah itu. Karena selain berpotensi mencemari laut, tidak ada kontribusi nyata terhadap PAD. Sistem yang digunakan sebagian tambak sekarang adalah sistem gali, lalu membuang air sisa panen langsung ke laut. Itu jelas merusak ekosistem,” tegas Andi Laweng.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa DPRD tidak menolak investasi di sektor pertambakan. Hanya saja, menurutnya, aktivitas tambak harus dilakukan dengan sistem yang ramah lingkungan. “Kami mendukung pengembangan tambak, tapi seharusnya menggunakan sistem paname yang lebih aman bagi lingkungan. Prinsipnya, kegiatan ekonomi boleh tumbuh, tapi jangan sampai mengorbankan kehidupan masyarakat pesisir,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan KSB, Noto Karyono, menjelaskan bahwa berdasarkan analisis teknis, kegagalan panen rumput laut di Kertasari lebih disebabkan oleh faktor perubahan cuaca dan kondisi alam, bukan akibat pencemaran tambak. Menurutnya, perubahan cuaca ekstrem mempengaruhi keseimbangan ekosistem perairan, termasuk suhu, kadar garam, dan sirkulasi air laut.
“Gagal panen ini disebabkan perubahan cuaca yang mempengaruhi ekosistem perairan seperti suhu air, salinitas, dan kadar garam. Curah hujan tinggi menyebabkan bercampurnya aliran air tawar dan air laut sehingga mengubah kondisi perairan,” jelas Noto.
Ia menambahkan, secara geografis, lokasi budidaya rumput laut di Kertasari berada di area teluk yang tertutup, berbeda dengan wilayah lain seperti Tua Nanga yang lebih terbuka dan memiliki arus laut yang lebih kuat. Kondisi ini membuat sirkulasi air di Kertasari kurang optimal, sehingga mudah terjadi perubahan kualitas air saat musim hujan.
“Lokasi budidaya Kertasari berada di cekungan teluk yang tertutup oleh Pulau Sarang, sehingga aliran air lautnya tidak sekuat di Tua Nanga. Ini yang menyebabkan kondisi air di sana lebih mudah berubah,” terangnya.
Terkait dugaan pencemaran akibat aktivitas tambak, Noto menilai sejauh ini belum ditemukan indikasi kuat yang mengarah ke hal tersebut. “Kalau disebut pencemaran akibat tambak, perlu dilihat secara ilmiah. Karena kalau memang disebabkan tambak, seharusnya lokasi seperti Tua Nanga yang lebih dekat dengan aktivitas tambak itu justru terdampak lebih dulu,” ujarnya.
Lebih jauh, Noto mengungkapkan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan telah menyiapkan langkah pemulihan dengan memberikan bantuan bibit baru kepada petani rumput laut di Kertasari agar dapat kembali berproduksi. “Kita coba inisiasi di tahun ini juga dengan bantuan bibit, supaya bisa memulai budidaya di Kertasari,” tambahnya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan di UPT Pengujian Mutu dan Pengembangan Produk Kelautan dan Perikanan Surabaya, yang dikeluarkan pada tanggal 24 April 2025, menunjukkan bahwa kualitas air di wilayah budidaya rumput laut Desa Labuan masih berada dalam batas aman.
Berdasarkan laporan hasil analisis tersebut, untuk parameter logam berat seperti Cadmium (Cd), Plumbum (Pb), Mercury (Hg), dan Stanum (Sn) tidak terdeteksi dalam sampel air maupun budidaya rumput laut yang diuji. Sementara untuk kadar arsen dan coliform membrane masih diatas batas standar. Adanya kadar arsen dan coliform yang melebihi batas standar menunjukkan bahwa air tersebut tidak layak untuk konsumsi atau digunakan sebagai air minum. (Admin02.RadioArki)
