Sumbawa Barat. Radio Arki- Penyalahgunaan dalam pemanfaatan bantuan pemerintah yang terungkap dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat memicu evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Sumbawa Barat. Diskoprindag setempat pun menyiapkan langkah pembenahan dengan memperketat proses verifikasi kelompok calon penerima bantuan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman membenarkan adanya temuan BPK terkait penyalahgunaan pemanfaatan bantuan peralatan usaha yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar barang-barang bantuan yang disalahgunakan dikembalikan kepada pemerintah daerah.
“Memang ada temuan dari BPK dan rekomendasi dari mereka agar barang-barang tersebut dikembalikan. Sekarang sudah dikembalikan semua, bukti tindaklanjutnya juga sudah kami serahkan ke Inspektorat,” ujar Suryaman saat ditemui, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh Diskoprindag Sumbawa Barat. Pengembalian barang bantuan yang menjadi objek temuan telah dilakukan oleh kelompok penerima, sementara bukti penyelesaiannya telah disampaikan kepada Inspektorat sebagai bagian dari proses tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Menurut Suryaman, penyalahgunaan bantuan tersebut terjadi karena pengawasan terhadap kelompok penerima belum berjalan optimal. Selain menghadapi banyaknya kelompok penerima yang tersebar di berbagai wilayah, Diskoprindag juga masih terkendala keterbatasan jumlah tenaga lapangan untuk melakukan monitoring secara berkala.
“Karena kelompok-kelompok ini banyak yang nakal dan kami juga kekurangan tim tenaga untuk memantau di lapangan,” katanya.
Temuan tersebut, lanjut Suryaman, menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah agar program bantuan yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat tidak kembali mengalami penyimpangan. Menurutnya, bantuan pemerintah harus dikelola secara bertanggung jawab sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi penerima dan mampu mendorong perkembangan usaha masyarakat.
Sebagai langkah perbaikan, Diskoprindag akan memperketat proses seleksi dan verifikasi terhadap kelompok penerima bantuan yang telah ditetapkan pada tahun anggaran ini. Verifikasi akan difokuskan pada kesiapan kelompok, legalitas, serta komitmen penerima dalam memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya.
“Tahun ini sudah diketok untuk jumlah penerima bantuan. Nah, untuk mencegah hal yang sama terjadi kami akan memperketat verifikasi untuk kelompok-kelompok penerima,” tegas Suryaman. (Al. Radio Arki)
