Keterangan : Camat Brang Ene, Nurdin SPt sedang melantik 3 anggota BPD Pergantian Antar Waktu Desa Manameng (sumber: arki)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Manemeng kembali lengkap. Setelah tiga anggotanya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Desa Manemeng mengisi kekosongan tersebut melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Adapun tiga anggota BPD Pergantian Antar Waktu yang dilantik adalah, Sudianto, M. Thamrin spd dan Diana. Dalam prosesi pelantikan dipimpin langsung Kepala Desa Manemeng, Jayadi, SH di Aula Kantor Desa Manemeng, Rabu (15/7) kemarin. Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Brang Ene, Nurdin, S.Pt., perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur kelembagaan desa.

Kepala Desa Manemeng, Jayadi, mengatakan pengisian keanggotaan BPD dilakukan agar fungsi kelembagaan desa tetap berjalan optimal. Menurutnya, BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.
“Kami berharap anggota yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya. Bangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Jayadi.
Sementara itu, Camat Brang Ene, Nurdin, S.Pt., mengingatkan anggota BPD yang baru agar memahami tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan, BPD merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Menurut Nurdin, hubungan antara kepala desa dan BPD harus dibangun dalam semangat kemitraan, bukan saling berhadapan. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan di desa dapat diselesaikan melalui musyawarah sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
“Jangan melihat perbedaan pendapat sebagai sebuah persoalan. Justru melalui diskusi dan musyawarah akan lahir keputusan terbaik untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, saya berharap sinergi antara pemerintah desa dan BPD terus dijaga,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintahan desa untuk menjaga kekompakan dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada kepala desa, tetapi juga pada dukungan seluruh lembaga desa, termasuk BPD.
“semoga dengan pengisian posisi ini, pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat dapat terus dimaksimalkan,” demikian, Nurdin. (Al. Radio Arki)
