NEWS

Kopdes Merah Putih Akan Dibangun di Pasar Tanah Mira, UPTD: Jangan Ganggu Pedagang

Sumbawa Barat. Radio Arki – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di kawasan Pasar Tanah Mira Taliwang untuk kelurahan setempat terus dikebut. Program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu langsung direspon positif dan mendapat dukungan dari pengelola pasar. Namun dengan satu syarat penting yaitu tidak akan mengganggu ruang usaha maupun aktivitas pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilannya di pasar tradisional.

Demikian ditegaskan Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Tanah Mira Taliwang, Erny Patriani, kepada www.arkifm.com.
Meski demikian, ia mengaku sempat mempertanyakan rencana penempatan Kopdes Merah Putih di area pasar. Kekhawatiran muncul karena ia tidak ingin keberadaan koperasi justru memicu persaingan dengan pedagang kecil.

“Awalnya saya menolak karena khawatir pedagang yang ada di belakang akan keberatan. Saya berpikir jangan sampai Kopdes ini menjual barang yang sama dengan pedagang di pasar,” ujar Erny saat ditemui, Rabu (22/7).

Namun setelah dilakukan pembahasan bersama tim koordinasi Koperasi Merah Putih, Erny memperoleh penjelasan bahwa fungsi Kopdes di Pasar Tanah Mira lebih difokuskan sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, bukan sebagai toko eceran yang bersaing dengan pedagang.

“Setelah saya tanya, ternyata yang dijual bukan cabai atau bawang. Fungsinya lebih kepada penyimpanan stok sembako, seperti beras Bulog. Kemungkinan besar akan menjadi gudang distribusi,” katanya.

Menurut Erny, konsep tersebut membuat keberadaan Kopdes Merah Putih justru berpotensi memperkuat sistem distribusi pangan tanpa mengganggu aktivitas perdagangan yang telah berjalan di pasar.
Hasil koordinasi antara tim teknis pemerintah daerah dan unsur TNI juga telah mengerucut pada penempatan bangunan Kopdes Merah Putih di bagian depan kawasan Pasar Tanah Mira. Lokasi tersebut dipilih agar aktivitas bongkar muat dan distribusi logistik tidak mengganggu lalu lintas perdagangan di dalam pasar.

“Produk yang disiapkan lebih kepada komoditas dalam jumlah besar seperti gula, minyak goreng, dan stok beras Bulog. Jadi fungsinya sebagai gudang penyimpanan dan distribusi, bukan untuk bersaing dengan pedagang yang sudah ada,” jelasnya.

Meski demikian, UPTD Pasar Tanah Mira menegaskan bahwa perlindungan terhadap pedagang tetap menjadi prioritas. Erny berharap pembagian fungsi antara Kopdes dan pedagang tradisional dapat dijaga agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Ia juga memastikan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang setelah konsep pembangunan dan operasional Kopdes Merah Putih benar-benar final.

“Saya masih menunggu semuanya benar-benar selesai. Kemarin baru sebatas persetujuan lokasi. Kalau konsepnya sudah jelas, baru kami sosialisasikan kepada para pedagang supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” tukasnya. (Al. radio Arki)

Related posts

Bawaslu Sumbawa Bongkar 179 Data Pemilih Bermasalah Pasca Pilkada 2024

ArkiFM Friendly Radio

Nyopet di Arena Tarian Lumpur, Dua Wanita Diringkus

ArkiFM Friendly Radio

Tak Mau Terburu-Buru Di Pilbup, Fud Justru Pasang Target Fantastis Untuk Anis Baswedan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page