Sumbawa Barat. Radio Arki — Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, menegaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) bukan sekadar sisa anggaran, melainkan hasil dari pengelolaan keuangan daerah yang cermat, efisien, dan terencana secara berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat menjelaskan posisi SiLPA dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
Menurutnya, pengendalian fiskal daerah tidak dapat dilakukan secara instan dalam satu tahun anggaran, melainkan harus dirancang jauh hari dengan perencanaan yang matang demi menjamin keberlanjutan pembangunan.
“Pengendalian fiskal daerah tidak bisa dilakukan hanya dalam satu tahun anggaran. Ini harus direncanakan jauh sebelumnya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya saat apel di Graha Fitrah, Kamis, 2 April 2026.
Bupati menjelaskan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat hingga saat ini masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat, dengan komposisi mencapai sekitar 80 persen.
Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di kisaran 15 hingga 20 persen.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan, terutama dalam menghadapi potensi fluktuasi pendapatan dari sektor strategis seperti pertambangan.
Sejak 2021, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai menata manajemen fiskal secara lebih sistematis. Hal ini tercermin dari tren SiLPA yang terus meningkat namun tetap terkendali, yakni sekitar Rp200 miliar pada 2021, naik menjadi Rp400 miliar pada 2022, Rp600 miliar pada 2023, hingga mencapai Rp966,6 miliar pada 2025 dari total SiLPA sekitar Rp1,1 triliun.
Bupati menilai, langkah kehati-hatian tersebut terbukti memberikan dampak nyata pada tahun 2026. Di tengah kebijakan efisiensi serta pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, APBD Kabupaten Sumbawa Barat tetap mampu bergerak stabil.
“Ini adalah hasil dari perencanaan yang disiplin. Kita tidak ingin belanja besar di satu tahun, tetapi kemudian kesulitan di tahun berikutnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti keberhasilan daerah dalam menjaga proporsi belanja pegawai tetap efisien. Dari total APBD tahun 2026 sebesar Rp2,2 triliun, belanja pegawai masih berada di bawah 30 persen, terendah di Provinsi NTB, dibandingkan beberapa daerah lain yang telah melampaui 50 persen.
Ia menjelaskan, keberadaan SiLPA turut membantu menjaga keseimbangan fiskal tersebut, terutama setelah adanya penambahan belanja akibat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tanpa dukungan SiLPA, komposisi belanja pegawai berpotensi meningkat signifikan.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pemanfaatan SiLPA tidak dilakukan secara sembarangan. Penggunaannya tetap harus melalui mekanisme resmi, yakni melalui APBD Perubahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“SiLPA bukan untuk dihabiskan, tetapi untuk dikelola secara bijak demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, tantangan ke depan tidak hanya terletak pada tingkat serapan anggaran, tetapi juga pada kualitas dampak program pembangunan terhadap masyarakat.
“Ke depan, program kita tidak hanya berbasis output, tetapi harus berbasis outcome. Bagaimana kita benar-benar bisa menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran,” pungkasnya. (Admin02.RadioArki)
