Mataram. Radio Arki — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melantik Fakhruddin Rob sebagai anggota DPRD NTB melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD NTB yang digelar di Aula Kantor Gubernur NTB, Kamis, 12 Februari 2026.
Pelantikan tersebut sekaligus melengkapi kembali komposisi anggota DPRD NTB setelah wafatnya anggota dewan dari Partai NasDem, Asaat Abdullah, pada 11 September 2025 lalu.
Fakhruddin Rob dilantik sebagai wakil rakyat dari Partai NasDem daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. Prosesi inti berupa pengambilan sumpah dan janji jabatan dipandu langsung oleh pimpinan dewan, kemudian diikuti oleh Fakhruddin Rob sebagai anggota yang dilantik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, disaksikan unsur pimpinan DPRD, pejabat pemerintah provinsi, serta para undangan yang hadir.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H menyampaikan rasa syukur karena proses PAW dapat dilaksanakan dengan lancar, sekaligus menyambut kehadiran anggota dewan yang baru.
“Alhamdulillah, pada rapat paripurna hari ini kita dapat melaksanakan pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Provinsi NTB atas nama Saudara Fakhruddin dari Partai NasDem menggantikan almarhum Bapak Asaat Abdullah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD merupakan lembaga representasi masyarakat luas yang dituntut mampu menampung aspirasi rakyat demi kesejahteraan masyarakat NTB.
Ketua DPRD juga mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja keras, cerdas, dan ikhlas dalam menjalankan amanah rakyat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan menuju NTB yang makmur dan mendunia.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTB mengucapkan selamat datang di Gedung Udayana dan selamat bekerja. Segera menyesuaikan diri baik di fraksi maupun di komisi agar dapat menjalankan tugas pengabdian secara optimal,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga menyampaikan penghormatan kepada almarhum Asaat Abdullah yang dinilai telah memberikan kontribusi maksimal selama menjadi anggota dewan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga almarhum yang tetap menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan DPRD NTB.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Mohammad Faozal, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Fakhruddin Rob atas pelantikannya sebagai anggota DPRD NTB.
“Atas nama Pemerintah Provinsi NTB kami mengucapkan selamat kepada Bapak Fakhruddin yang resmi dilantik. Momentum ini merupakan mekanisme konstitusional dalam menjaga keberlanjutan fungsi lembaga legislatif,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan duka cita atas wafatnya Asaat Abdullah dan berharap amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT.
Faozal menegaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan peneguhan komitmen moral dalam menjalankan amanah rakyat.
Menurutnya, tantangan pembangunan NTB ke depan tidak sederhana, mulai dari dinamika ekonomi, tuntutan peningkatan pelayanan publik, hingga pembangunan yang inklusif.
Karena itu, diperlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi check and balance secara konstruktif.
“Pemerintah NTB berkomitmen membangun komunikasi dan kerja sama yang konstruktif dengan DPRD dalam mewujudkan NTB makmur mendunia yang dibangun di atas demokrasi yang sehat,” katanya.
Ia optimistis, dengan semangat kebersamaan, visi besar pembangunan NTB dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, almarhum Asaat Abdullah merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sumbawa dan telah menjabat sebagai anggota DPRD NTB selama dua periode, yakni periode 2019–2024 dan periode 2024–2029.
Di DPRD NTB, Asaat Abdullah bertugas di Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi konstituen di wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Sementara itu, Fakhruddin Rob merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di Dapil V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat pada Pemilu 2024, sehingga berhak mengisi kursi PAW sesuai mekanisme perundang-undangan. (Admin02.RadioArki)
