ARKIFMNEWS

Fraksi PAN Interupsi Keras Saat Paripurna DPRD KSB: Laporan Pansus I Cacat Prosedur

Sumbawa Barat. Radio Arki — Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat pada masa sidang ketiga tahun 2025 memanas saat Mohammad Hatta, anggota Panitia Khusus (Pansus) I yang juga ketua Fraksi PAN, menyampaikan interupsi keras. Ia menolak laporan akhir Pansus I yang hendak dibacakan dalam forum paripurna karena dinilai tidak sah secara prosedural dan belum tuntas secara substansi.

“Laporan ini belum melalui pembahasan internal yang sah dan substansinya belum final. Tidak bisa dipaksakan disahkan begitu saja,” tegas Hatta dalam interupsinya.

Rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 2 Juli 2025 tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun, interupsi yang disampaikan Ketua Fraksi PAN itu sempat menghentikan jalannya sidang. Beberapa kali rapat diskors akibat perdebatan yang memanas antara pimpinan dewan dan anggota. Sidang baru dilanjutkan setelah suasana forum kembali kondusif.

Menurut Dewan Hatta, laporan akhir Pansus I disusun tanpa melalui mekanisme formal yang sah. Ia menegaskan bahwa setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua pada 23 Juni 2025, tidak pernah ada rapat internal lanjutan yang disepakati untuk membahas substansi dua Raperda yang menjadi tugas Pansus I.

“Undangan rapat pada 1 Juli itu pun mendadak dan dipimpin oleh anggota biasa, bukan pimpinan Pansus. Ini jelas menyalahi tata tertib DPRD, khususnya Pasal 93 ayat 12,” terang Hatta.

Ia juga menyebutkan bahwa penyusunan laporan akhir tidak melibatkan semua anggota pansus, melainkan hanya sebagian, dan disusun melalui komunikasi pribadi via telepon atau WhatsApp. “Ini bukan produk kolektif, melainkan keputusan sepihak,” tambahnya.

Melalui interupsinya, Mohammad Hatta menyampaikan sikap resmi Fraksi PAN. Ia meminta agar masa kerja Pansus I diperpanjang untuk menyelesaikan pembahasan dua Raperda secara menyeluruh dan sesuai mekanisme.

“Kami tidak menolak substansi Raperda, tapi proses ini harus benar dan transparan. Kami minta masa kerja diperpanjang agar produk hukum yang dihasilkan sah dan berkualitas,” ujarnya.

Fraksi PAN juga mendesak agar risalah resmi fraksi dimasukkan sebagai lampiran dalam laporan akhir Pansus I. “Ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban politik fraksi terhadap masyarakat,” kata Hatta.

Hatta juga mengkritik substansi Raperda RPJMD 2025–2029 yang dinilainya belum final dan belum menyentuh esensi pembangunan jangka menengah.

“Tiga program strategis daerah hanya digambarkan secara umum, tanpa indikator konkret maupun rencana aksi. Tidak ada keterkaitan antara RPJMD dengan Renstra OPD,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025, serta mencerminkan kondisi faktual daerah. RPJMD sebagai dokumen strategis lima tahunan, menurutnya, tidak bisa disusun secara tergesa-gesa.

Tak hanya itu, Hatta juga menyoroti bahwa dokumen turunan RPJMD, yaitu Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, belum rampung. “39 OPD yang ada dokumen Renstra-nya belum rampung. Padahal Renstra semua OPD harus terukur dan merujuk ke RPJMD beserta pendanaannya,” ujarnya menegaskan.

Selain RPJMD, Mohammad Hatta juga menyoroti pembahasan Raperda pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang RDTR Perkotaan Taliwang. Ia menyebutkan bahwa belum ada laporan resmi hasil kunjungan kerja Pansus I ke Mataram, padahal kunjungan itu sangat penting untuk memperjelas batas wilayah kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Bagaimana kita bisa menyusun laporan jika hasil kunker saja belum disampaikan di rapat resmi? Ini mengabaikan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Di hadapan forum paripurna yang dihadiri unsur eksekutif dan Forkopimda, Mohammad Hatta menegaskan bahwa sikap kritis Fraksi PAN bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan wujud dari komitmen menjaga kualitas, legalitas, dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kami ingin pembangunan berjalan dengan dasar yang kokoh. Fraksi PAN tetap mendukung pembangunan, tapi dengan cara yang benar dan konstitusional,” pungkasnya. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Gotong Royong Warga Seminar Salit, Bidik Juara Lomba Gapura HUT RI

ArkiFM Friendly Radio

Anggota Komite IV DPD RI Asal NTB Dorong BPS Jadi Lembaga Setingkat Menteri

ArkiFM Friendly Radio

Menag RI Resmikan IAHN Gde Pudja Mataram

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page