Sumbawa Barat. Radio Arki — Ancaman serangan hama wereng yang mulai meluas di sejumlah sentra persawahan Kabupaten Sumbawa Barat mendorong Pemerintah Daerah setempat mengambil langkah cepat.
Dinas Pertanian Sumbawa Barat menyiapkan skema jaminan asuransi pertanian bekerja sama dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) guna melindungi petani dari risiko gagal panen dan kerugian produksi.
Maraknya serangan wereng yang menyerang tanaman padi terutama di Brang Rea belakangan ini dinilai berpotensi menurunkan produktivitas pertanian dan mengganggu ketahanan pangan daerah. Karena itu, pendataan dan verifikasi lapangan segera dilakukan sebagai dasar pemberian perlindungan asuransi bagi petani terdampak.
Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Barat, Jamilatun, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan luas lahan pertanian padi yang terdampak serangan wereng. Data tersebut menjadi acuan utama dalam pengajuan klaim asuransi pertanian melalui PT. Jasindo.
“Dinas Pertanian dan Peternakan KSB bersama pihak Jasindo hari ini turun langsung ke lokasi persawahan untuk memastikan secara faktual tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh serangan hama wereng,” ujar Jamilatun, Selasa, 13 Januari 2025.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan petani yang mengalami penurunan hasil panen, bahkan terancam gagal panen, tetap memperoleh perlindungan dan tidak menanggung kerugian secara penuh. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan kehadiran negara dirasakan langsung oleh petani di lapangan.
Selain pendataan, Jamilatun juga mengimbau para petani padi di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat agar lebih proaktif melaporkan kondisi tanaman mereka. Jika ditemukan gejala serangan wereng atau kelainan pada tanaman padi, petani diminta segera melapor melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di masing-masing wilayah.
“Jika ditemukan kelainan pada tanaman padi, segera laporkan kepada PPL agar dapat dilakukan penanganan lebih cepat, sehingga potensi kerugian petani bisa ditekan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam menjamin keberlangsungan usaha tani masyarakat. Lahan pertanian padi yang terdampak serangan wereng akan memperoleh kompensasi sesuai mekanisme dan ketentuan asuransi pertanian.
“Besaran kompensasi nantinya dihitung berdasarkan luas lahan yang mengalami kerusakan. Semua mengacu pada ketentuan asuransi pertanian yang berlaku,” pungkas Jamilatun.
Dengan skema jaminan asuransi ini, Pemda Sumbawa Barat berharap petani tetap tenang menghadapi ancaman hama wereng sekaligus terdorong untuk meningkatkan partisipasi dalam program perlindungan pertanian sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan daerah. (Admin02.RadioArki)
