ARKIFMNEWS

Setiap Anak Wajib Miliki KIA

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kecamatan Maluk, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, menegaskan bahwa setiap anak wajib memiliki KIA sebagai identitas resmi yang menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga memperkuat kepemilikan KIA melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat dengan TK H.I. Al-Ikhlas Bukit Damai.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa Barat, Ferial, S.K.M., bersama Bunda PAUD, Elly Rosita.

Kolaborasi tersebut diharapkan mempermudah proses penerbitan KIA bagi anak-anak usia sekolah sekaligus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke satuan pendidikan.

Hanipah menegaskan, KIA bukan sekadar kartu identitas, melainkan dokumen resmi yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak dalam mengakses berbagai layanan dasar.

“Kartu KIA merupakan identitas resmi bagi anak-anak, karena itu setiap anak harus memilikinya,” tegas Hanipah, saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Serba Guna Desa Bukit Damai, Maluk, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurutnya, kepemilikan KIA akan memudahkan anak memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, hingga berbagai layanan administrasi pemerintahan lainnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh orang tua agar segera mengurus dokumen tersebut demi menjamin hak-hak anak sejak dini.

Namun demikian, Hanipah menekankan bahwa perlindungan anak tidak berhenti pada pemenuhan administrasi kependudukan.

Menurutnya, setiap anak juga berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita lindungi. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, cerdas, berakhlak, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan bullying,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa keluarga memiliki peran yang tidak tergantikan dalam membentuk karakter anak. Orang tua diminta meluangkan waktu untuk mendampingi, mendengarkan cerita, sekaligus memastikan tumbuh kembang anak berlangsung secara optimal.

Penguatan kepemilikan KIA di Kabupaten Sumbawa Barat merupakan bagian dari implementasi Program JAWARA (Jaksa Mengawal Administrasi untuk Wujudkan Anak Sejahtera).

Program tersebut menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dengan Disdukcapil KSB dalam memastikan setiap anak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sah, dan mudah diakses.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi anak yang mengalami hambatan memperoleh layanan publik hanya karena belum memiliki identitas resmi. (Admin02.RadioArki)

Related posts

AMMAN Gaet Peselancar Dunia Untuk Program Pelatihan Instruktur Surfing di KSB

ArkiFM Friendly Radio

KNPI KSB Bagi ACT ke Masjid Masjid

ArkiFM Friendly Radio

BAPPEDA KSB Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page