NEWS

Banyak Aset Tak Tercatat, Wabup Edwin Minta Evaluasi Total

Selong, Radio Arki — Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyoroti lemahnya pengelolaan aset milik daerah yang selama ini masih menyisakan banyak persoalan, terutama dalam hal pencatatan dan kesinambungan administrasi.

Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA BMD) Online Tahun 2025 yang digelar di Rupatama 2 Kantor Bupati pada Selasa (22/7) kemarin. Menurutnya, pencatatan aset yang tidak tertib dapat berdampak serius terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Saya melihat masih banyak aset yang tidak tercatat dengan baik. Ketika terjadi mutasi pegawai, sering kali data tidak dilanjutkan oleh pejabat baru. Ini masalah serius yang harus segera dievaluasi secara total,” tegas Edwin.

Ia menyebut jabatan pengelola barang milik daerah sebagai posisi teknis yang memerlukan perhatian khusus. Ketika tidak ditangani secara berkelanjutan, administrasi barang dan aset akan terputus di tengah jalan dan menyulitkan proses pelaporan hingga audit.

“Perlu ada perlakuan khusus terhadap pengelola aset agar pencatatan tidak terputus begitu saja,” ujarnya.

Selain pencatatan, ia juga menyinggung soal banyaknya barang milik daerah yang seharusnya sudah dihapuskan, namun masih dibiarkan menumpuk. Hal ini dinilai sebagai beban bagi pemeliharaan dan dapat memengaruhi efisiensi belanja daerah.

“Kita tidak bisa terus menyimpan barang yang sudah tidak layak pakai. Harus ada penghapusan agar tidak jadi beban,” tambahnya.

Wabup Edwin pun menekankan pentingnya disiplin dalam pelaporan oleh para pengelola dan operator barang di seluruh perangkat daerah. Ia menyebut, ketepatan waktu pelaporan akan membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi akar persoalan dan menyusun langkah penyelesaian secara sistematis.

“Kalau semua pihak taat waktu dan tertib administrasi, maka kita bisa mengelola aset dengan lebih akuntabel dan efisien,” tuturnya.

Ia berharap sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola aset daerah, bukan sekadar rutinitas tahunan. “Mari kita mulai membenahi secara serius. Jangan tunggu ada temuan BPK baru kita bergerak,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama dua hari sejak Senin (21/7) ini diikuti oleh seluruh pengelola dan operator barang dari OPD, badan, hingga kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur. (UR. Radio Arki)

Related posts

Pemerintah Kecamatan Taliwang Mengucapkan, Sukseskan Pagelaran Seni Budaya Pesisir Sandeka Dilaok 2022

Kebersihan Destinasi Wisata Di KSB Belum Terjaga

ArkiFM Friendly Radio

Bawaslu Sumbawa Barat Gandeng HMI dalam Pengawasan Partisipatif

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page