NEWS

Empat TKW Asal Buer dan Alas Diduga Dijual ke Luar Negeri, DPRD Angkat Suara

Sumbawa Besar. Radio Arki – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa empat Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Buer dan Alas mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Sumbawa. Anggota Komisi I dari Partai Gelora, Abror Ishak, menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap kemanusiaan yang harus ditangani secara tuntas.

Empat korban yang dimaksud adalah Fitrianti, Amanda Putri, Atika Lestari, dan Icha, ditambah seorang TKW asal Lombok Timur. Mereka diduga diberangkatkan secara ilegal ke Libya pada Mei 2025 melalui jaringan perdagangan orang lintas negara.

“Kami akan mengawal proses ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan para korban mendapatkan keadilan,” tegas Abror, Senin (11/8/2025).

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas status dan prosedurnya. “Jika ada agen atau pihak yang menawarkan pekerjaan tanpa status legal, itu harus dipertanyakan. Bisa saja mereka terjebak dalam perdagangan orang,” ujarnya.

Abror juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan dengan menggelar edukasi dan sosialisasi di tingkat desa hingga kecamatan. Menurutnya, pencerdasan publik menjadi kunci memutus mata rantai perdagangan orang, sekaligus melindungi warga dari ancaman kejahatan lintas negara ini. (Yd. Radio Arki)

Related posts

Hasil Seleksi Bacakades: Mantun Final Lima Calon, Sapugara Bree Seleksi Lagi

ArkiFM Friendly Radio

Gubernur NTB Buka Event Kompas Tambora Challenge Lintas Sumbawa 320 KM

ArkiFM Friendly Radio

75 Anggota Polresta Mataram Lakukan Tes Urine Dadakan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page