NEWS

Hari Ini Ribuan PPPK Paruh Waktu Lotim Dilantik, Skema Gaji Masih Menggantung…

Lombok Timur. Radio Arki – Pemerintah Daerah Lombok Timur secara resmi bakal melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada hari ini, Rabu, 31 Desember 2025. Pelantikan tetap dilaksanakan sesuai jadwal meski hingga kini kepastian skema gaji masih menggantung karena menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto. Ia menegaskan, seluruh tahapan pelantikan berjalan sesuai rencana dan tidak mengalami penundaan, sementara beberapa aspek teknis masih dalam proses koordinasi lintas pemerintah.

“Pelantikan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Untuk skema gaji, kami masih menunggu aturan resmi dari pusat,” kata Yulian, Senin (29/12) lalu.

Keterangan : ilustrasi PPPK Paruh waktu yang sedan dilantik.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Lombok Timur akan segera menyampaikan informasi resmi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu setelah regulasi terkait penggajian diterbitkan. Ia meminta para PPPK untuk tetap bersabar dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Yulian menekankan bahwa komunikasi resmi dari pemerintah daerah akan menjadi rujukan utama terkait hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu ke depan, termasuk menyangkut sistem penggajian. Selain itu, ia juga mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu yang menerima Surat Keputusan (SK) pada pelantikan hari ini (31 Desember.red) dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta loyalitas dalam melayani masyarakat.

“Kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK, agar senantiasa bersyukur atas amanah yang diterima dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. SK ini merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yulian meminta para PPPK Paruh Waktu memahami secara menyeluruh isi perjanjian kerja yang telah ditetapkan, karena dokumen tersebut menjadi dasar dalam penilaian kinerja.

“Perjanjian kerja tersebut menjadi dasar penilaian kinerja dan pintu masuk bagi peningkatan karier serta kesejahteraan ke depan,” tambahnya.

“seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik hari ini diharapkan dapat menjaga integritas, etos kerja, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.” Demikian, Yulian. (Ur. Radio Arki)

Related posts

Indeks Desa Membangun Desa Kokarlian Diharapkan Naik

ArkiFM Friendly Radio

Obat Sirup Sudah Mulai Digunakan di RSUD Assyifa

ArkiFM Friendly Radio

HUT PPNI Ke 45 Di KSB Fokus Sukeskan STBM

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page