Sumbawa. Radio Arki — Sederet langkah inovatif terus dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa. Kali ini dinas itu meluncurkan jurus baru untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Strategi ini mencakup pembentukan pesantren ramah anak, respons cepat setiap laporan kekerasan, hingga mendorong penambahan personel demi memperkuat perlindungan korban.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Tati Haryati, S.Psi., M.M.Inov., menegaskan bahwa persoalan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama. Faktor pemicu yang kerap ditemui antara lain kondisi ekonomi keluarga, pernikahan dini akibat ketidaksiapan mental, serta pengaruh negatif lingkungan pergaulan anak.
Meski berbagai upaya pencegahan telah dijalankan, DP2KBP3A masih menghadapi kendala keterbatasan personel di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
“Saat ini, UPT PPA hanya memiliki dua tenaga operasional, padahal sesuai pedoman seharusnya 12 orang per unit di setiap kabupaten/kota. Kami berharap usulan penambahan personel yang sudah diajukan kepada Bupati dapat segera dipenuhi,” ujarnya.
Tati juga menyoroti pentingnya tenaga pengamanan di rumah perlindungan untuk memastikan keselamatan korban. Tanpa pengamanan, pihak yang keberatan atas laporan yang dierima bisa membahayakan korban.
Sebagai bagian dari jurus baru, DP2KBP3A bergerak cepat merespons setiap laporan. Baru-baru ini, tim langsung turun memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sumbawa. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan pesantren ramah anak.
“Pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi santri, agar mereka dapat belajar dan berkembang tanpa kekerasan,” tukasnya.
DP2KBP3A juga mengingatkan anak muda untuk bijak menggunakan media sosial, mengingat konten negatif kerap menjadi pemicu tindak kekerasan. Selain itu, keluarga diminta memperkuat komunikasi yang sehat antara suami-istri maupun orang tua-anak, demi menanamkan nilai-nilai agama yang dapat mencegah terjadinya kekerasan.
Data UPT PPA Kabupaten Sumbawa mencatat, pada 2023 terjadi 45 kasus kekerasan terhadap anak, menurun menjadi 20 kasus pada 2024. Hingga Februari 2025, tercatat 9 korban telah menerima pendampingan, dengan bentuk kekerasan bervariasi, mulai dari eksploitasi ekonomi hingga penganiayaan.
Melalui jurus barunya, DP2KBP3A Sumbawa mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan kekerasan dan memberikan dukungan kepada korban, demi terciptanya lingkungan yang aman, ramah, dan bebas kekerasan bagi perempuan dan anak. (Yd. Radio Arki)
