NEWS

Kades Madayin Terjepit: Usai Demo Warga, Kini Giliran Perangkat Desa Layangkan Mosi Tidak Percaya

Keterangan : ilustrasi

Lombok Timur. Radio Arki – Gejolak di Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, kian memanas. Setelah sebelumnya menghadapi gelombang aksi protes dari masyarakat, kini posisi Kepala Desa Madayin, Lalu Gede Muhlidin, semakin terpojok. Seluruh perangkat desanya secara resmi menyatakan mosi tidak percaya dan mengambil langkah ekstrem dengan mogok kerja massal. Aksi ini dipicu oleh kuatnya desakan masyarakat yang mengendus adanya indikasi penyimpangan dan praktik korupsi di lingkup pemerintah desa.

Sikap tegas tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Bersama Perangkat Desa Madayin tertanggal 31 Desember 2025. Surat mosi tersebut dilayangkan langsung kepada Bupati Lombok Timur, Camat Sambelia, dan BPD Desa Madayin. Langkah ini merupakan respons lanjutan atas aksi damai Aliansi Masyarakat Desa Madayin pada 28 Desember lalu, yang telah melaporkan dugaan persoalan tata kelola desa kepada pihak kepolisian serta menuntut kepala desa untuk segera menanggalkan jabatannya.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Sekretaris Desa Lalu Zulkaizan, Kaur Keuangan Satariya, dan Kaur Perencanaan Suparmanto, para perangkat desa itu menegaskan bahwa langkah ini diambil demi stabilitas desa.

“Guna menjaga kondusivitas di wilayah Desa Madayin, kami dengan hormat meminta Saudara Lalu Gede Muhlidin agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Madayin,” tegas mereka dalam pernyataan tersebut. Sejumlah perangkat desa ini juga mengancam akan terus melakukan mogok kerja hingga terbitnya keputusan resmi pemberhentian kepala desa.

Menanggapi tindakan itu, Kepala Desa Madayin, Lalu Gede Muhlidin, mengaku sangat menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, kepentingan pelayanan publik tidak seharusnya dikorbankan di tengah konflik yang ada. Sebagai perangkat desa harusnya profesionalitas dalam memberikan layanan kepada publik harus lebih dikedepankan. 

“Kalau bisa tetap masuk, karena sebagai pelayan masyarakat dan berkewajiban untuk memberikan pelayanan,” ujar Lalu Gede, Jumat (2/1), kepada media ini.

Sementara itu, berkaitan dengan tuntutan agar dirinya mundur, Lalu Gede menyatakan bahwa posisi kepala desa terikat pada aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk tentang bagaimana mekanisme penyelesaian konflik atas dugaan penyelewengan APBDes yang menyudutkan dirinya. Ia pun berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui jalur dialog yang baik dan tidak harus membuat tindakan seperti itu. 

“Ada mekanismenya. Kalau ada jalan keluarnya Kita selesaikan dengan baik-baik, tidak harus seperti itu,”pungkasnya. (Ur. Radio Arki)

Related posts

Di KSB, Presiden Serahkan Buku Tabungan Korban Gempa

ArkiFM Friendly Radio

Pengedar Sabu di Jereweh Ditangkap Polisi

ArkiFM Friendly Radio

Disnakertrans KSB Mengucapkan Selamat HANTARU 2023

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page